Home » Cirebon » Soal Kredit Macet Koperasi Guru, Ini Kata Kepala UPT Pendidikan Gebang

Soal Kredit Macet Koperasi Guru, Ini Kata Kepala UPT Pendidikan Gebang

CIREBON – Menyikapi masalah kredit macet sebesar Rp 5,6 miliar dan upaya pengembalian tabungan 273 anggota di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Utama Babakan – Gebang, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Indriyati, menyampaikan klarifikasinya.

Ia mengaku sejak lama sudah menyampaikan saran dan masukan kepada para pengurus agar segera menyelesaikan permasalahan “inti” yang ada di koperasi tersebut.

Bahkan pihaknya berinisiatif, sebelum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Asdullah Anwar memanggil pihak-pihak terkait pasca mencuatnya masalah ini, Ia meminta para pengurus untuk menghadap langsung tanpa menunggu dipanggil. Untuk diketahui, di Koperasi KPRI Babakan Gebang, posisi UPT sendiri secara otomatis melekat jabatannya sebagai pembina koperasi, karena para anggotanya adalah Guru SD berstatus PNS.

“Saya sudah minta pengurus untuk menyelesaikan, bagaimanapun caranya. Apalagi menyangkut tabungan anggota yang sudah meninggal, agar diprioritaskan pengembaliannya. Lalu Sabtu kemarin pak kadis telepon saya, dikira sudah beres, karena tidak ada tindak lanjut laporan. Tapi ternyata belum beres,” katanya saat dikonfirmasi jabarpublisher.com di kantornya, Senin (2/4/2018).

Didampingi Casma, salah seorang Pegawai UPT yang juga Pengawas KPRI Utama menjelaskan, bahwa dalam rapat dan pertemuan dengan para pengurus koperasi, Ia sudah menyampaikan hal yang sama, khususnya terkait pengembalian uang tabungan anggota. “Sudah kami sampaikan, apalagi para peminjam ini sudah ada yang bertugas di luar wilayah Kecamatan Babakan dan Gebang. Tapi kan kembali kepada para pengurus juga, upaya penyelesaiannya seperti apa,” ujarnya.

Kata dia, hasil dari rapat dengan pengurus, tim 10, dan para anggota koperasi beberapa waktu lalu, akhirnya disimpulkan bahwa KPRI Utama tidak wajib lagi menghimpun simpanan dari anggota kecuali yang menyangkut pembayaran, tentunya dengan teknis yang telah disepakati.

Adaya fenomena permasalahan koperasi ini, UPT juga langsung berkoordinasi dengan para pengurus untuk menyelesaikan hal-hal yang sifatnya mendesak, khususnya berkenaan dengan pengembalian uang tabungan anggota. “Ke depan kami akan sampaikan saran kami secara tertulis, sehingga bisa lebih mengikat, termasuk ketika saran kami tidak digubris,” pungkas Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Gebang. (red/jp)

Baca berita sebelumnya: Koperasi Guru Di Babakan Gebang Macet Rp 5,6 Miliar

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*