CIREBON – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Utama Babakan Gebang, Kab Cirebon sudah sampai di titik nadir dengan terbongkarnya pinjaman macet sebesar Rp 5,6 miliar. Hal itu membuat cemas 253 anggota yang memliki simpanan di koperasi tersebut karena tabungan/simpanan mereka dengan total Rp 2,2 miliar dikhawatirkan tak bisa kembali.

KPRI UTAMA – Diatas adalah total piutang dan tabungan Anggota Koperasi KPRI Utama Babakan – Gebang.
Dari data yang masuk ke redaksi jabarpublisher.com, koperasi dengan anggota 700 an orang guru SD se-Kecamatan Babakan dan Gebang itu, diduga bermasalah karena mudahnya pengajuan pinjaman dengan modal kedekatan saja dengan pengurus, tanpa dilengkapi dokumen yang memadai, analisis, serta SOP yang sesuai UU Koperasi. Menurut sejumlah narasumber, hal itu terjadi sejak jaman pengurus lama periode 2013 – 2015.
Adapun yang menjadi piutang saat pengurus lama (2013-2015) yakni mencapai 1.937.663.864. Sedangkan jumlah keseluruhan piutang per 31 Januari 2018 mencapai 5.603.554.301. Dokumen daftar piutang tersebut ditandatangani oleh tiga pengurus (baru), yakni Rahidi sebagai Ketua, Sutardi sebagai Sekretaris dan Rohmat sebagai Bendahara KPRI Utama Babakan Gebang.
“Koperasi ini sudah sakit sejak lama karena jeleknya pengelolaan. Mereka tidak mengukur kemampuan anggota yang mengajukan pinjaman. Bahkan ada anggota yang dipinjamkan lagi dengan jumlah fantastis, padahal pinjaman yang sebelumnya juga belum lunas. Ada banyak anggota juga yang pinjamannya mencapai ratusan juta rupiah. Rapat-rapat dan pencairan pinjaman juga dilakukan di rumah pengurus, bukan di Kantor KPRI,” ujar salah seorang Guru Senior ini.
Hal itu terbukti saat JP mencocokkan informasi yang masuk dengan data yang ada. Berikut para anggota yang meminjam diatas 100 juta yakni, Maskun Rp 778 juta, Nartijah Rp 127 juta, Suwanto Rp 160 juta, Eti Nurani Rp 145 juta, Dulhadi Rp 102 juta. Sedangkan sisanya, sebanyak 73 guru meminjam dengan nominal yang beragam mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Sementara itu, salah seorang guru yang juga anggota koperasi meninggal dunia pada Desember 2017. Yang bersangkutan tidak memiliki utang atau pinjaman di koperasi tersebut, namun justru memiliki tabungan. Akhirnya, suami dari almarhumah, sebagai ahli waris-lah yang mengurusnya selama 3 bulan terakhir ini. Namun hingga kini, hanya alasan yang didapat tanpa kepastian.
“Keinginan saya simpel saja. Tolong kembalikan hak tabungan istri saya. Dan saya yakin para guru lain yang jumlahnya mencapai 250 orang, juga menginginkan hak yang sama,” kata ES suami almarhum anggota KPRI Utama.

Kadisdik Kab Cirebon – Asdullah Anwar
Kadisdik: Akan Saya Panggil Lagi!
Sementara itu, dugaan adanya pinjaman macet di KPRI Utama Babakan Gebang membuat Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kab Cirebon marah. Kata dia, KPRI yang dimaksud sudah pernah diberikan peringatan olehnya untuk segera diselesaikan. Ternyata sekarang muncul kembali dan membuatnya geram. “Sudah saya berikan peringatan, kalau muncul kasus seperti ini lagi di UPT yang sama (Babakan dan Gebang) berarti pengurus koperasi itu belum menyelesaikan,” kata Kadisdik Kabupaten Cirebon, Asdullah Anwar, Sabtu (31/3/2018).
Ia menegaskan akan memanggil kembali para pihak terkait untuk segera menyelesaikannya. “Akan saya panggil lagi. Karena ini menyangkut uangnya para guru. Kasus ini muncul semenjak saya baru menjabat sebagai Kadisdik. Saya baru menjabat sudah dapat kasus seperti ini. Dan sudah saya beri peringatan,” tandasnya.
Dikatakan Asdullah, UPTD Kecamatan Babakan dan Gebang sebagai pembina koperasi harus ikut bertanggungjawab juga. “Untuk itu saya menghimbau kepada koperasi-koperasi. Dan saya kira koperasi itu punya pengawas, RAT setiap tahun dilakukan mengapa disitu tidak terkontrol. Seharusnya kalau koperasi koleps itu segera laporkan! Kalau sudah begini baru dilaporkan. Jadi selama ini tidak berfungsi pengawasnya. RAT tidak jalan,” pungkasnya.
Ketua KPRI Utama Babakan – Gebang, Rahidi S.Pd saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pinjaman macet Rp 5,6 miliar dan pengembalian uang tabungan milik anggota sebesar Rp 2,2 miliar, Minggu (1/4/2018) tidak menjawabnya. Yang bersangkutan hanya membaca saja pesan whatsapp yang dikirim wartawan. (gfr/crd)