Home » Bekasi » Jembatan Cipamingkis Longsor, Dewan Minta Pemkab Bekasi Koordinasi dengan Kementerian PUPR

Jembatan Cipamingkis Longsor, Dewan Minta Pemkab Bekasi Koordinasi dengan Kementerian PUPR

BEKASI – Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, terkait jembatan Cipamingkis, memang tidak ada anggaran tanggap darurat di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang). Yang ada hanya anggaran pemeliharaan dan perawatan ringan, seperti untuk jalan-jalan berlubang atau perbaikkan kecil lainnya.

Sedangkan kejadian di jembatan Cipamingkis ini sendiri, perbaikkannya membutuhkan penanganan ekstra dan dengan anggaran yang sangat besar. Karena jika dilihat secara teknis, kejadian seperti itu bisa diperlukan tindakan teknis seperti Abutmen (sebagai pemikul seluruh beban) dimundurkan, atau tindakan pengeboran sekelas pengeboran pertambangan. “Dan hal tersebut bukan penanganan biasa, lho Mas,” ucapnya, Selasa (27/03/2018).

Ia juga menyebutkan, hal lain yang patut diperhatikan juga, bahwa jembatan Cipamingkis ini juga merupakan wewenang BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), yang berada di bawah Kementerian PUPR. “Yang mana, ada anggaran APBN untuk tanggap darurat pada Dirjen Binamarga atau Dirjen Sumber Daya Air pada Kementerian PUPR,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Di samping itu juga, pernah ada Nota Kesepahaman antara Kementerian PUPR dengan BNPB (Badan Nasional Penanganan Bencana) kaitan penangangan tanggap darurat di bidang pekerjaan umum yang sudah dilakukan.

“Ini artinya, bisa segera dimanfaatkan oleh Pemkab Bekasi melalui Dinas PUPR untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR dan BNPB), kaitan perbaikkan jembatan Cipamingkis ini. Di Kementerian PUPR atau di BBWS juga ada Satuan Kerja (Satker) Penanggulangan Bencana yang menangani hal-hal kejadian seperti yang terjadi di jembatan Cipamingkis ini. Ini yang harus segera dimaksimalkan koordinasi dan permohonan perbaikkan jembatan Cipamingkis ini,” paparnya.

Ia mengatakan, terkait jembatan Cipamingkis, dirinya mendorong Pemkab Bekasi segera melakukan hal-hal strategis dan cepat untuk berkoordinasi dengan Pihak Kecamatan dan Desa, Badan Penanggulangan Bencana atau pihak terkait lainnya untuk dapat bekerjasama melakukan upaya urgensi agar longsor/ambrolnya jembatan tidak makin melebar, serta melakukan tindakan lainnya agar lalu lintas jalan tidak terganggu.

Kemudian, Pemkab Bekasi dan Dinas PUPR segera berkoordinasi dan berkirim surat ke BBWS, BWS, Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, dan BNPB Pusat, dengan menyampaikan laporan kejadian jembatan Cipamingkis ini, dan permohonan perbaikkan secepatnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*