Home » Karawang » Gebang Karawang » Pemkab Karawang “Curhat” Soal Uang Peliputan, Begini Kata Dewan Pers

Pemkab Karawang “Curhat” Soal Uang Peliputan, Begini Kata Dewan Pers

KARAWANG – Tahun 2017, Pemkab Karawang melalui Diskominfo Karawang mengirimkan surat untuk konsultasi soal kehumasan dengan surat No. 488/1021/Humas tanggal 18 Desember 2017.

Yang pada intinya, pihak Diskominfo Karawang mempertanyakan, perlukah dilakukan pembayaran untuk berita yang diterbitkan oleh media? Perlukah memberikan uang kepada wartawan yang hadir dalam peliputan atau konferensi pers untuk alasan uang pengganti transport atau sejenisnya?

Jawaban dari surat dari Dewan Pers tersebut seperti terlampir di bawah ini. Surat itu ditujukan langsung kepada Bupati Karawang dengan tembusan Kepala Diskominfo Kab Karawang tertanggal 26 Januari 2018 dengan ditandatangani langsung Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prastetyo. Adapun surat balasan yang dimaksud, baru diterima redaksi jabarpublisher.com pada Kamis (22/3/2018) dari salah satu sumber. Berikut isi surat dari Dewan Pers dengan No. 37/DP/K/I/2018. (jay/cuy)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*