Home » Headline » Miris, Gara-gara Berebut Buku Pelajaran, Anak Kelas 1 SD Dianiaya Orang Tua Temannya Sendiri

Miris, Gara-gara Berebut Buku Pelajaran, Anak Kelas 1 SD Dianiaya Orang Tua Temannya Sendiri

TASIKMALAYA – Kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Tasikmalaya,kembali terjadi. Bagaimana tidak, seorang murid SD yang masih duduk dibangku kelas 1, diduga telah menjadi korban penganiayaan orang dewasa.

Dugaan pelaku penganiaayaan adalah dilakukan orang tua dari salah seorang murid di SDN Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.

RM (7) bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SD ini harus menerima perlakuan kasar dari ayah teman sekolahnya, hanya karena persoalan sepele dengan teman kelasnya, yang juga merupakan anak dari pelaku. Kini RM masih shock dan tidak mau melanjutkan sekolah, karena masih trauma akibat penganiyaan yang dilakukan oleh salah satu orang tua temanya itu.

Kejadian bermula pada saat korban bertengkar dengan teman sekelasnya bernama (P) karena berebut buku pelajaran, yang berujung teman korban mengadukan kejadian ini kepada orang tuanya.

Orang tua teman korban yang tidak terima dengan kejadian pertengkaran, emosi dan langsung mendatangi sekolah. Pelaku langsung masuk kedalam kelas kemudian mencekik serta menyeret korban keluar hingga 30 meter. Akibatnya korban mengalami luka lebam di leher, serta luka lecet di sekujur tubuh.

Hari ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan langsung terduga atas inisial A yang diduga telah melakukan kekerasan pisik kepada anak yang masih di bawah umur.

Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya saat di tanya sejumlah wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota uasi lakukan laporannya mengatakan, pihaknya sengaja melaporkan penganiaayaan tersebut, karena korban yang masih dibawah umur sudah diperlakukan seperti binatang yakni di cekik dan diseret sejauh 30 meter.

“Untuk itu kami KPAID melaporkan penganiayaan ini kepada Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota. Korban ini anak yatim dan hanya tinggal dengan neneknya yang sudah lansia, kami merasa terpanggil,” katanya, Rabu (21/03/2018)

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sugiantoro,SH.MH menuturkan pihaknya baru menerima laporan dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya terkait dengan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Dan dugaan pelaku penganiayaan dilakukan oleh orang tua dari teman korban.

“Korban masih kelas 1 SD, ya berawal dari antara korban dengan anak pelaku cek cok, kemudian dari anak mengadu pada orang tua dan orang tuanya tidak terima dan melakukan kekerasan terhadap anak tersebut,” kata Dadang.

Setelah mendapatkan laporan dari KPAID, Satuan Perlindungan Anak Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, akan segera memanggil pelaku untuk dilakukan pemeriksaan. (dri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*