CIREBON – Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Cirebon disebabkan dari beberapa unsur dan sebab. Salah satunya adalah pendangkalan sungai.
Kepala Bidang Sumber Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki mengatakan anggaran tahun 2018 ini semua sungai yang ada di Kabupaten Cirebon akan dilakukan normalisasi. “Banyak yang akan dilakukan normalisasi, termasuk sungai yang kewenangannya Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC),” kata Iwan saat dikonfirmasi wartawan jabarpublisher.com melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (13/03/2018).
Dikatakan Iwan, bukan hanya sungai yang kewenangannya BBWSCC saja, namun lanjut Iwan, sungai yang kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon juga banyak yang dilakukan normalisasi. “Hampir seluruh wilayah Kabupaten Cirebon ya yang akan dinormalisasi, yang diprioritaskan ada,” ungkap Iwan.
Lebih lanjut disampaikan Iwan, perencanaan tahun 2017 itu banyak yang dinormalisasi meskipun dengan anggaran kisaran 200jutaan. “Nah kalau masih memungkinkan untuk yang sekarang berdampak banjir kita akan coba usulkan di ABT tahun ini,” katanya. (gfr)
Penanganan banjir agar tidak terulang membutuhkan upaya yang serius dari pemerintah. Normalisasi sungai dan penataan wilayah dibutuhkan agar resapan air cukup dan luapan air saat hujan tidak terjadi lagi. Masyarakat bisa hidup aman, nyaman tanpa khawatir banjir serta hidup dalam lingkungan yang bersih dan sehat akan berkontribusi besar membangun negeri.