BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi menerima 74 orang petugas baru, Senin (5/2), yang didapat dari program CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan jumlah untuk Kantor Wilayah Jawa Barat sebanyak 1.200 orang.
“Hal ini untuk menambah personil petugas pengamanan. Pasalnya, di Lapas baru ada 38 petugas dari jumlah total warga binaan (WB) yang saat ini sudah mencapai 1.474 orang,” kata Kepala Lapas Kelas III Bekasi, Kadek Anton Budiharta, Selasa (6/2).
Ia mengatakan, 74 orang petugas baru ini akan dilakukan orientasi terlebih dahulu, sehingga masing-masing petugas mendapat job yang sesuai dengan kemampuannya. “Dari 74 orang ini, terdiri dari 71 orang laki-laki dan 3 orang wanita,” kata Kalapas.
“Akan dibagi untuk beberapa bagian seperti administrasi, pengamanan, TU, pembinaan, keamanan ketertiban (kamtib). Namun, sebagai prioritas akan ditempatkan sebagai tim pengamanan,” ucapnya.
Sebelumnya, petugas ini telah dibekali orientasi tahap pertama di kantor wilayah, orientasi kedua di masing-masing regional. Orientasi wilayah Purwabesuka (Purwakarta, Bekasi, Subang, dan Karawang) dilaksanakan di Subang.
Selain itu, Lapas Cikarang masih minim sarana dan pra sarana Kamtib dan perlengkapan seperti lonceng dan lainnya. “Secara pararel nantinya akan diusulkan ke Kemenkum HAM,” pungkasnya. (fjr)