Home » Bekasi » Penggerebekan Pesta Narkoba di THM, 15 Orang Positif Narkoba 

Penggerebekan Pesta Narkoba di THM, 15 Orang Positif Narkoba 

BEKASI – Terkait diamankannya puluhan orang yang diduga dari salah satu perusahaan bonafit di Cikarang, 15 orang diantaranya positif menggunakan sabu dan inex.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Ahmad Fanani menjelaskan, berawal dari laporan masyarakat pihaknya langsung menuju tempat hiburan malam (THM) yang berada di salah satu hotel bintang 4 (empat) di kawasan Jababeka II, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (18/01) malam.

“Kita langsung menuju TKP, karena kita tidak mau nantinya mereka menghilangkan barang bukti, nah kita pelan-pelan tepat pukul 01.00 WIB, Jumat (19/01/2018) dini hari, kita langsung menggerebek ruang karaoke tersebut, dan di dalamnya kita dapati, mereka sedang pesta narkoba,” ungkap AKBP Fanani.

Mereka adalah, lanjutnya, karyawan dari salah satu perusahaan yang bonafit di Cikarang. “Dan setelah kita bawa ke Mapolrestro Bekasi, kita periksa dengan tes urin terbukti 15 orang positif narkoba,” ucapnya.

Kasat Res Narkoba menyebutkan, jenis narkoba yang digunakan, yaitu jenis inex dan sabu-sabu. “Jadi cara menggunakannya, inex tersebut digerus dan dicampurkan ke dalam minuman mereka baru diminum sama-sama. Ini modus mereka,” katanya.

Selain itu, ia mengatakan, dalam satu room (ruangan-red) ada 15 orang, dan semua positif memakai narkoba. “Mereka menyewa 2 room, dan kita geledah dan periksa yang positif hanya satu room,” tutur Fanani.

Dari semua pengunjung yang diamankan, tidak ada satu pun pemandu lagu yang tersangkut narkoba. “Dari 15 orang ini murni karyawan dari salah satu perusahaan. 11 orang laki-laki dan 4 orang wanita,” katanya.

Menurut keterangan yang didapat, pada saat penggerebekan mereka tengah merayakan ultah salah satu managernya di room tersebut. Bahkan pada waktu itu, manajemen karaoke tersebut tidak mengetahui bahwa room karaoke yang disewa akan digunakan untuk pesta.

Sementara untuk pengembangan, Polres Metro Bekasi akan berkoordinasi dengan Puslabfor Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk tes rambut. “Karena kasus ini cukup menarik juga. Dan pada saat kita lakukan pemeriksaan, sebelumnya salah satu diantara 15 orang itu memakai juga di Jakarta dan di Bali,” pungkas Fanani.

Selain mengamankan barang bukti minuman keras yang telah dicampur dengan inex. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini, dan barang tersebut didapatkan dari mana.

15 orang yang diamankan polisi, yakni S (22), R (27), H (23), F (34), AK (39), FN (44), AA (29), AN (42), MR (26), S, AF (24), S (32), AD, EW (40), dan GO (34). (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*