Home » Cirebon » Kab Cirebon » Kalinga: Saya Sudah Terima Surat Pensiun Dini Saya

Kalinga: Saya Sudah Terima Surat Pensiun Dini Saya

CIREBON – Sebagai persyaratan bakal calon bupati Cirebon, Drs H Kalinga MM yang notabene berangkat dari seorang pejabat Aparatur Negeri Sipil (ASN) harus mundur dari jabatan maupun dari sebagai pegawai negeri sipilnya.

Surat keputusan bupati Cirebon atas pengunduran diri Kalinga dari PNS

Diketahui Drs H Kalinga MM maju didampingi Dian Hernawa Susanty maju dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2018 sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Cirebon dari Partai Gerindra dan PKS.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang menyebutkan bagi anggota DPR, DPD dan DPRD, wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

“Bagi ASN wajib menyatakan secara tertulis pengunduran dirinya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah,” kata Asep sapaan akrabnya Saefuddin Jazuli, Kamis (18/01/2018).

Sementara itu bakal calon bupati Cirebon yang diusung Partai Gerindra dan PKS, Drs H Kalinga MM mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pensiun dini dari bupati Cirebon, karena akunya keniatan maju sebagai kontestan dalam pilkada Kabupaten Cirebon resikonya harus mengundurkan dari jabatan yang diembannya saat ini.

“Saya sudah menerima surat pensiun dini saya, saya memilih mundur dari birokrasi karena ini soal amanah rakyat. Saya tidak mau mencampuradukkan antara kerjaan di birokrasi pemerintahan dengan politik. Karena itu saya mundur,” katanya.

Surat pensiun dini Kalinga tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Cirebon nomor 881/Kep. 17/BKPSDM/2018 tentang pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri dengan hak pensiun sebagai pegawai negeri sipil a/n Drs H Kalinga MM. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*