BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menginventarisir kondisi seluruh sekolah dasar yang rusak untuk diajukan perbaikannya dalam APBD 2019.
Hal ini terkait dengah masih adanya sekolah yang tidak layak dan rusak, salah satunya SDN 02 Sirnajaya Kecamatan Serang Baru, pihak sekolah terpaksa menyekat kelas dengan gorden, karena kekurangan kelas.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, pihaknya akan memikirkan langkah lanjutan untuk mencari solusi kekurangan kelas di SDN Sirnajaya 02.
Perbaikannya bisa dilakukan dengan mengajukannya pada APBD 2019, untuk itu selain SDN Sirnajaya 02 beberapa sekolah yang rusak akan diperbaiki.
“Kepala sekolah SD Negeri yang jumlahnya sebanyak 700 akan dipanggil untuk memaparkan kondisi sekolahnya, jika ada yang kurang layak maka mereka diminta mengajukan perbaikannya yang kemudian dikerjakan pemerintah daerah,” ujarnya pada Selasa (16/01/2018) kemarin.
Uju menambahkan, dalam memperbaiki kondisi sekolah yang rusak, pihaknya akan melakukannya secara bertahap hal itu dikarenakan minimnya anggaran dari pemerintah daerah.
Pihaknya juga memperbolehkan setiap lembaga swasta untuk membantu perbaikkan sekolah rusak melalui dana CSR.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bekasi, MA Supratman menjelaskan, untuk memperbaiki secara keseluruhan membutuhkan anggaran besar. Sekolah rusak untuk saat ini sudah berkurang mengingat sudah adanya perbaikkan yang telah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi melalui APBD 2017.
“Sementara untuk data sekolah yang telah diperbaiki oleh Dinas PUPR hingga saat ini kita belum menerimanya,” ujarnya, Rabu (17/01/2018).
Ia mengatakan, ruang kelas yang rusak tersebut akibat banyak faktor, mulai dari sekolah yang sudah tua. Selain itu, ada sebagian sekolah yang tergerus akibat banjir yang menerjang wilayah Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya masih koordinasi dengan intansi terkait dan berharap pemerintah pusat membantu perbaikkan sekolah rusak di Kabupaten Bekasi. “Selain dari anggaran daerah, perbaikkan juga harus dibantu oleh pemerintah pusat,” pungkasnya. (fjr)