TASIKMALAYA – Sebagai upaya untuk mencegah adanya potensi tindak kejahatan, jajaran Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota sejak awal tahun 2018 ini melaksanakan operasi Kegiatan Kepolisian Yang di Tingkatkan (KKYD), tidak hanya menyasar narkoba saja, namun minuman keras juga menjadi target utama.
Hasilnya, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras,red) berbagai merek didapatkan dari kawasan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. “Operasi ini sudah kami lakukan sejak awal bulan Januari, kami melakukan ini dalam rangka kegiatan kepolisian yang ditingkatkan di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota,” ujar Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yudiono, Selasa (09/01/2017).
Lebih lanjut Kasat Sabhara mengatakan, operasi miras yang dilakukan Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota dan sasarannya merazia tempat-tempat yang di tengarai tempat penjual miras di seluruh wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Semuanya berawal dari mengkonsumsi miras. Kalau sudah mabuk, semua kejahatan bisa terjadi. Kita berusaha memutus mata rantai perdaran miras di Tasikmalaya,” pungkasnya. (dri)