Home » Tasikmalaya » Pesta Miras di Sebuah Kontakan, 7 Anak Punk Dicokok Polisi

Pesta Miras di Sebuah Kontakan, 7 Anak Punk Dicokok Polisi

TASIKMALAYA – Sebanyak 7 anak jalanan yang biasa disebut anak punk diamankan jajaran Kepolisian Sektor Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu (06/01/2018) Petang tadi.

Ketujuh anak jalanan tersebut kedapatan sedang berpesta miras oplosan jenis ciu, di salah satu rumah kontarakn di Kampung Panembong Kaler Desa Manggungsari Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Bukan itu saja, dari tangan mereka juga disita satu Miras dalam kantong plastik dan dua plastik kecil serta dua botol bekas minuman keras dan satu bungkus plastik. Ironisnya, sebagian besar dari mereka yang diamankan adalah masih dibawah umur.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kapolsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Galatiko Nagiewanto menuturkan pihaknya berhasil mengamankan 7 remaja yang sudah membuat resah warga sekitar. “Berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aksi mereka yang selalu membuat kegaduhan, untuk itu kita langsung melakukan aksi dan berhasil mengamankan 7 remaja yang sedang berpesta miras tersebut,” katanya, Sabtu (6/1/2018).

Menurut, Galatiko sebagian besar mereka yang diamankan adalah remaja yang putus sekolah. “Mereka akan kami bina sebelum akhirnya kami kembalikan ke tempat mereka masing-masing,” kata Kapolsek.

Kepadanya, lanjutnya, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya di wilayah hukum Polsek Rajapolah sehingga dapat menganggu ketentraman warga setempat.

Dan untuk menghindari serta menjaga kondusifitas di wilayahnya, pihaknya beserta jajarannya bakal mengintensifkan kembali patroli rutin melalui operasi kegiatan kepolisian yang di tingkatkan di wilayah hukum Polsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota. (dri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*