Home » Bekasi » Tak Bawa Paspor, Dua Warga Jepang Diamankan Di Tempat Hiburan Malam

Tak Bawa Paspor, Dua Warga Jepang Diamankan Di Tempat Hiburan Malam

BEKASI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi gelar razia di titik-titik yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba, hal ini bertujuan untuk melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Bekasi, Sabtu (02/12) malam. “Malam ini kita melaksanakan razia yang dilaksanakan di THM, yang mana kita antisipasi adanya kegiatan ataupun pergerakkan yang tidak kita inginkan,” kata Kasat Res Narkoba, AKBP Ahmad Fanani, usai melakukan razia.

Dalam operasi malam tadi, pihak Satuan Reserse Narkoba menyisir THM di sekitar wilayah Lippo Cikarang dan Jababeka, termasuk karaoke Gangnam di Hotel Java Palace, Cafe Apple dan Toto Karaoke Singaraja Lippo Cikarang. “Ada 3 titik yang kita laksanakan razia,” tambah Kasat Narkoba. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 orang warga negara Jepang karena tidak bisa menunjukkan paspor saat disatroni tim Serse Narkoba malam tadi, dan juga 2 orang wanita karena tidak memiliki kartu tanda pengenal.

“Kita berhasil menangkap ataupun mengamankan beberapa orang yang tidak memiliki identitas. Pertama tadi orang asing dua orang, karena tidak membawa paspor dan tidak membawa identitas apapun,” tukasnya. Selain itu, Sat Res Narkoba juga mengamankan sebanyak 20 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari salah satu cafe. Setelah melakukan tes urin terhadap beberapa pengunjung cafe, Sat Res Narkoba Polrestro Bekasi tidak mendapati pengunjung yang terindikasi positif narkoba. “Kita juga mengamankan miras sebanyak 20 botol, dan tidak ada satu pun yang terindikasi positif narkoba dari pengunjung,” pungkasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*