Home » Cirebon » Diduga Terlibat Pungli & Premanisme, Warga Desa Astanamukti Bakal Dipolisikan

Diduga Terlibat Pungli & Premanisme, Warga Desa Astanamukti Bakal Dipolisikan

BUKTI KWITANSI DANA KOORDINASI KARANG TARUNA “TUNAS MUKTI”

CIREBON – Seorang warga bernama Talka, warga Desa Astanamukti, Kec Pangenan, Kab Cirebon diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 61.750.000. Uang tersebut diperuntukkan sebagai dana koordinasi tanah urugan yang dikirim ke PT. Avia Avain di desa setempat. Bahkan tak hanya pungli, dugaan premanisme yang dilakukan oleh Talka juga cukup kental terjadi.

Karena merasa dirugikan atas perbuatan Talka, seorang warga bernama Parno dan beberapa rekannya berencana melaporkan masalah ini kepada Polres Sumber dan Kejaksaan. Kepada “JP” ia mengatakan, selama ada kiriman tanah urug ke PT. Avia Avian, Ia memberikan uang koordinasi kepada Talka, melalui seseorang bernama Asep, seorang warga yang mengatasnamakan Karang Taruna. “Saya setiap harinya memberikan uang koordinasi sebesar Rp 1 juta, 1,7 jt kepada Asep, okum Karang Taruna. Itu yang tidak pake kwitansi. Sedangkan uang yang saya berikan dengan kwitansi, Rp 15 juta, 1 juta, dan 5.750.000,” katanya yang juga mitra dari pihak urugan tanah ini, Sabtu (25/11/2017).

Parno menjelaskan, selain uang di atas, rekannya yang bernama Jaenudin/Ahmad Hertanto juga menyerahkan uang langsung kepada Talka sebesar Rp 40 juta. “Yang diterima langsung oleh Talka sebesar Rp 40 juta, saya punya bukti kwitansinya, global yang tercatat di kwitansi. Jadi total uang yang sudah saya berikan sebesar Rp 61.750.000,” ujar Parno.

BUKTI KWITANSI DANA KOORDINASI KARANG TARUNA “TUNAS MUKTI”

Hal senada juga dikatakan Yeyet, Ia menceritakan bahwa aktivitas mengurug tanah dipersulit saat uang koordinasi kurang atau tidak diberikan. “Kalau kami tidak memberi uang koordinasi yang katanya untuk Karang Taruna, mobil yang datang bawa tanah urug di stop, dihalang-halangi bangku, dan tidak boleh mengurug,” tandasnya. Ia menambahkan, salah seorang pekerja bernama Muari juga sudah dikeluarkan karena tidak mau upahnya dipotong Rp 10 ribu per hari oleh Talka.

Berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi, Ketua Karang Taruna di Desa Astanamukti “Tunas Mukti” saat ini kosong. Dan penggunaan uang koordinasi yang katanya untuk kegiatan karang taruna tersebut, tidak jelas penggunaannya untuk apa. Inilah salah satu alasan mengapa masalah ini akan dilaporkan ke jalur hukum selain adanya dugaan premanisme. Rencananya, pelaporan akan dilakukan hari Senin (27/11/2017) mendatang. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*