Home » Cirebon » Satpol PP Beri Teguran II Untuk Pemakaman Mewah, “Dobel Perizinan” Dikeluarkan Pemkab Cirebon?
BERDEKATAN - Lokasi pemakaman mewah nyaris tanpa sekat dengan perumahan warga Sampiran, Kec Talun, Kab Cirebon.

Satpol PP Beri Teguran II Untuk Pemakaman Mewah, “Dobel Perizinan” Dikeluarkan Pemkab Cirebon?

CIREBON – Satpol PP Kab Cirebon akhirnya mengeluarkan surat teguran II, pasca surat teguran I tidak diindahkan oleh PT. Pagoda Mitra Abadi (PMA) terkait pembangunan pemakaman mewah “Cirebon Memorial Park”.

 

TUNJUKKAN – Warga menunjukkan surat teguran II yang dikeluarkan Satpol PP Kab Cirebon.

Isi dari surat bertanggal 9 November 2017 itu nyaris sama dengan surat teguran I, yang pada intinya meminta kepada PT. PMA agar pembangunan makam modern di Desa Patapan, Kec Beber, harus dihentikan sampai dengan IMB pekerjaan jalan diterbitkan. Satpol PP juga menegaskan bahwa pembangunan makam modern tersebut bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi yang berhasil dihimpun redaksi JP di lapangan, pasca Satpol PP mengeluarkan surat teguran I hingga II, aktifitas pembangunan makam tetap berjalan. Seperti disampaikan Irwan Firdaus, selaku warga Desa Sampiran sekaligus Sekjen Brigadir 08. “Aktifitas mereka seperti pembangunan gapura, pos, pengerasan jalan, dan lainnya tetap berjalan setiap hari, sampai hari ini. Kami menunggu Satpol PP mengeluarkan surat teguran III dan langsung action untuk menghentikan paksa pembangunan di sana,” ujarnya, Senin (20/11/2017).

Ia menyayangkan sikap Satpol PP yang terkesan lamban, padahal urgensi dari surat tersebut sangatlah penting karena pihak PT sudah melanggar undang-undang dan tidak mengindahkan teguran secara berturut-turut. “Kalau melihat tanggal, harusnya surat teguran III juga sudah dikeluarkan. Satpol PP yang harus menindak tegas hal ini. Masa harus kami yang ngurusi. Ini sudah cukup viral dan menjadi berita nasional. Satpol harus sikapi ini dengan tanggap, jangan blunder,” cetusnya.

Ia juga menyayangkan koordinasi antara Satpol PP dan Bupati Cirebon yang terkesan timpang. Karena di satu sisi Satpol PP menganggap pihak PT melanggar dengan mengeluarkan surat teguran, tapi di sisi lain Bupati sudah mengirimkan surat kepada Kemendagri terkait izin pembangunan makam mewah tesrebut karena ada pihak yang bermaksud menanam invetasi di Cirebon. “Koordinasi antara Satpol PP dan Bupati mungkin ada, tapi koordinasi yang ngawur dan gak jelas,” ujar Irwan didampingi sejumlah warga dan seorang Anggota DPRD Kab Cirebon.

Seolah tak mau kalah dengan langkah Bupati Cirebon, warga juga kompak untuk menyurati Mendagri dan Obudsman terkait pembangunan pemakaman mewah, melalui surat yang ditandatangani oleh Ketua RT, RW dan Kuwu setempat. “Kami juga menyurati Kemendagri dan Obudsman lengkap dengan bukti-bukti yang ada agar mereka tidak salah langkah dalam memutuskan izin Pemakaman Mewah ini,” tandasnya.

Terkuak! Pemkab Juga Keluarkan Izin untuk Pengembangan Wisata di Lokasi Makam Mewah

Sementara itu, belum tuntas masalah teguran dan pro kontra warga di sekitar makam mewah, kali ini muncul surat Pemberian Fatwa Rencana Pengarahan Lokasi yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kab Cirebon kepada sebuah PT yang hendak membangun usaha pengembangan wisata. Lokasinya tepat di lahan yang sekarang sedang dibangun pemakaman mewah yakni di Desa Patapan, Kec Beber dan Desa Sampiran, Kec Talun – Kab Cirebon. Adapun luas lahannya seluas 3.095.269 meter persegi. Surat tersebut ditandatangani Kepala BPPT Kab. Cirebon, Muhadi, tanggal 9 Februari 2017.

“Ini lucu sekali, mengapa di lokasi yang sama, di waktu yang hampir sama pula, Pemkab bisa mengeluarkan izin kepada dua pihak yang berbeda. Padahal kalau ditinjau dari segi manfaat, jelas pengembangan wisata dengan konsep ‘one stop lizard’ ini lebih bermanfaat, lebih punya nilai jual, juga bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja,” ulasnya.

Apalagi kata dia, lokasi pengembangan pariwisata tersebut berdekatan dengan akses Tol Ciperna, dan dekat juga dengan Bandara BIJB yang kini sedang gencar dibangun. “Kami sebagai warga sangat kecewa, karena Pemkab justru lebih memprioritaskan pembangunan makam, ketimbang program yang jelas-jelas lebih maslahat. Saya yakin, semuanya sepakat bahwa memajukan sektor pariwisata itu jauh lebih bermanfaat dari pada menunggu kiriman mayat,” pungkasnya. (jay/jp)

Surat Teguran II Satpol PP Kab Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*