CIREBON – Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten Cirebon, Selly A Gantina menyatakan Kabupaten Cirebon memiliki potensi yang sangat besar untuk penyebaran barang terlarang jenis Narkoba.
Mengapa demikian, karena wilayah Kabupaten Cirebon selain memiliki wilayah daratan yang strategis ditunjang oleh jalan tol, bandara juga memiliki jalur laut yang sangat panjang. Ini sangat berpotensi besar untuk penyebaran barang haram tersebut.
“Oleh karena itu kita pemerintah daerah Kabupaten Cirebon dan aparat penegak hukum terkait lainnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan masuknya barang haram tersebut,” kata Selly kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (17/11/2017).
Dikatakan wanita yang juga menjabat sebagai wakil bupati Cirebon ini, pihaknya menyatakan saat ini Kabupaten Cirebon belum berkategori Kabupaten yang darurat Narkoba karena Kabupaten Cirebon memiliki banyak pesantren yang notabene adalah mengajarkan tentang keagamaan serta akhlak yang menjadikan anak-anak didiknya menjadi baik.
“Tetapi potensi untuk ke arah darurat pun sangat besar. Karena tadi, Kabupaten Cirebon adalah daerah lintasan dan terletak di pesisir pula yang kita tidak bisa mengontrol,” ujarnya.
Ditambahkannya, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya pun akan terus berusaha melakukan tindakan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba sedemikian rupa. Ia juga mengaku akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk terus mewaspadai penyebaran narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.
“Kita juga akan menggandeng pihak-pihak terkait, untuk terus menyisir secara rutin toko-toko obat maupun apotik-apotik agar tercegah peredarannya. Ini juga menjadi PR pemerintah daerah ke depan, bagaimana peran pemerintah bukan hanya berbicara pencegahan peredarannya saja, tetapi penangannya pun harus dilakukan,” kata Selly.
Lebih lanjut Selly menyampaikan, tak hanya sebatas itu, untuk menanggulangi terjadinya penyebaran narkoba di Kabupaten Cirebon, peran keluarga dan sekolah juga sangat penting. Artinya, keluarga dan sekolah harus turut mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas hingga mengakibatkan mereka kecanduan obat-obatan terlarang. (gfr)