CIREBON – Isu beredarnya Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cirebon, Imron Rosyadi terkait dengan kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) dari Partai PDI Perjuangan, menuai beribu pertanyaan dari kader militan PDI Perjuangan.
Kader militan Partai berlambang moncong putih tersebut ialah Cuherli Ketua PAC Kecamatan Pangenan, pihaknya mengaku tidak semudah itu mendapatkan KTA dari partainya, ada beberapa mekanisme yang harus ditempuhnya. “Ya patut dipertanyakan dong, kalau iya Kepala Kemenag itu sudah mempunyai KTA, berarti ada apa? Kok segampang itu,” kata Cuherli kepada wartawan, Rabu (8/11/2017).
Karena, lanjut Cuherli, setahunya masyarakat mana saja yang hendak membuat KTA dari Partai PDI Perjuangan itu tidak segampang seperti membalikkan telapak tangan, ada mekanisme yang perlu ditempuh terlebih dahulu.
“PDI Perjuangan tidak sembarangan mengeluarkan KTA, orang yang sudah benar-benar militan terhadap Partai saja belum tentu itu mendapatkan KTA, bahkan ada kader PDI Perjuangan satu tahun di tes kemilitansiannya baru bisa mendapatkan KTA itu, jadi tidak semudah itu lah. Dan kalau Imron sudah mendapatkan KTA ya patut kita tanyakan, mekanismenya ditempuh tidak,” jelasnya.
Ditambahkannya, kalaupun benar-benar Imron sudah memiliki KTA dan dibantu oleh Bupati Sunjaya, berarti kata dia, Sunjaya itu sudah kebakaran jenggot, pasalnya nama-nama calon pendamping yang disodorkan oleh petahana itu semua menolaknya.
“Para calon yang disodorkan petahana itu sudah mengetahui kebobrokan petahana, makanya tidak ada yang mau disandingkan. Tetapi saya tidak memungkiri bahwa rekom itu mutlak keputusan DPP PDI Perjuangan. Saya sebagai kader PDI Perjuangan manut apa yang sudah menjadi keputusan DPP, tetapi ingat kita PAC dan seluruh PAC se-Kabupaten Cirebon tidak akan bekerja apabila rekomendasi jatuh kepada petahana,” tegasnya. (gfr)