Disebut Terlibat Kisruh PT.JLM, Bupati Karawang Murka
KARAWANG – Terlihat marah besar, Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengaku tidak pernah terlibat dalam persoalan kisruh pembangunan pabrik PT. Jatisari Lestari Makmur.
Atas persoalan dugaan pemalsuan perizinan pabrik yang memakan lahan teknis (pesawahan) sampai 10 hektar di Kecamatan Jatisari ini, Cellica memastikan jika dulu BPMPT (sekarang DPMPTSP) hanya memberikan izin seluas 3,5 hektar. Dan itu pun peruntukannya hanya bagi izin pemangunan gudang, bukan pabrik.
“Pertama saya harus ketemu dulu dengan pengusahanya, wajahnya saja saya tidak tahu, ngobrol di telpon saja saya tidak pernah. BPMPT lapor kepada saya,” kata Cellica, saat melakukan konferensi pers di kantornya, Senin (30/10).
Karena alasan lahan teknis tersebut tidak diperuntukan bagi pembangunan pabrik, Cellica juga memastikan jika PT. Jatisari Lestari Makmur tidak bisa melanjutkan pembangunannya. “Kedua apapun judulnya, mau investasi berapa trilyun pun kalau menyalahi aturan tidak akan saya izinkan,” tambah Cellica.
Solusinya, sambung Cellica, kalau pihak pengusaha memiliki keinginan untuk membuat pabrik di Karawang, maka pengusaha PT. Jatisari Lestari Makmur harus membeli lahan baru. “Kalau seperti itu (beli lahan baru), maka akan kita permudah proses perizinannya, sesuai dengan lahan peruntukan industri. Kalau di situ saya pastikan tidak bisa. Saya juga tidak mau merugikan mereka, mumpung ini belum terlalu terlambat,” timpal Cellica.
Menurut Cellica, persoalan izin PT. Jatisari Lestari Makmur ini akan berurusan dengan pidana. Oleh karenanya, Cellica mengaku tidak akan bermain-main dalam persoalan PT. Jatisari Lestari Makmur.
“Ini urusannya pidana, bukan main-main. Apalagi kita sudah mengetahui dia (pengusaha) salah. Solusinya, kalau di lahan itu tidak bisa. Saya bisa menjamin tidak ada perubahan tata ruang wilayah. Apalagi sudah ada LP2B. Ini jadi pembelajaran buat pemda ke depannya. Dan hari ini pabrik kita tutup,” pungkas Cellica. (adk)