CIREBON – Maraknya peredaran makanan yang mengandung zat berbahaya baik mengandung formalin, boraks dan pewarna textil, juga mudah bahkan bebasnya bahan-bahan zat berbahaya terjual bebas dipasaran dengan harga yang sangat murah.
Masyarakat Kabupaten Cirebon apabila mengkonsumsi makanan yang mengandung zat berbahaya maka lambat laun akan terdampak merusak organ-organ pencernaan bahkan bisa juga mematikan.
Belum lama ini, di salah satu pasar yang ada di Kabupaten Cirebon telah ditemukan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti mie basah mengandung formalin, manisan pepaya yang mengandung pewarna tekstil, dan baso mengandung boraks.
Wakil Bupati Cirebon, Selly A Gantina mendengar masih maraknya makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait kasus ini dengan instansi terkait. Disamping itu juga akan bertindak tegas terhadap pedagang yang nakal dalam berniaga.
“Kita akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena makanan yang beredar ini mengandung zat atau bahan kimia yang berbahaya,” kata Selly, Jum’at (27/10/2017).
Dikatakan Selly, bukan hanya dengan Dinas Kesehatan namun pihkanya akan melibatkan Dinas terkait yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, karena pelaku usaha itu sendiri notabene masuk dalam kewenangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
“Kita akan segera memerintahkan dinas terkait untuk menutup karena pelaku usaha ini telah berbuat curang dalam berniaga yaitu dengan mencampurkan zat berbahaya kepada makanan,” ujarnya.
Dirinya berharap, dengan memutus mata rantai dengan menutup atau memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha ini bertujuan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “Pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti, sambil menutup juga kita akan lakukan pembinaan juga pengawasan ketat terhadap pelaku usaha tersebut. Minimalnya diberikan efek jera kepada pelaku usaha yang nakal,” tandasnya. (gfr)