Home » Cirebon » “Mainin” Dana Desa, Kades Ini Kemarin Jadi Tersangka

“Mainin” Dana Desa, Kades Ini Kemarin Jadi Tersangka

DANA Desa, sejatinya dipergunakan 100 persen untuk kepentingan pembangunan desa dan masyarakatnya. Namun anggaran yang relatif minim pengawasan ini, sedikit banyak membuat para kades lupa diri dan bermain api.

Di Karawang, kapolres bahkan memantau langsung pelaksanaan dana desa melalui sidak, hingga membuahkan tersangka. Hendaknya hal ini menjadi perhatian bagi para kuwu di Cirebon juga kepala desa di kota/kab lainnya di Jabar. Berikut ulasannya:

Pasca Kapolres Karawang melakukan sidak ke Kantor Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, Rabu (25/10/2017), kabar mengejutkan mencuat. Ternyata, Kepala Desa Kertajaya, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi alokasi dana desa.

“Ya, Kades Kertajaya, Karta, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/10). Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal ketika pemerintahan desa itu melakukan pengerjaan turap untuk pengairan sawah senilai Rp 400 juta.

“Anggaran alokasi dana desa tahap pertama tahun 2016 seharusnya digunakan untuk membangun turap sepanjang 700 meter,” lanjut Kapolres. Namun, tambah Kapolres, pembangunan hanya dilakukan sepanjang 112 meter dan terhenti selama beberapa bulan. Atas hal tersebut, Karta tidak mampu mencairkan anggaran dana desa untuk tahap ke dua.

“Masyarakat berteriak dan melapor mengenai dugaan korupsi pembangunan turap. Unit Reskrim lalu segera melakukan penyelidikan dan ditemukan kerugian negara sebesar Rp300 jutaan,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan pengumpulan barang bukti, jelas Kapolres, dugaan kuat telah terjadi korupsi dari kegiatan itu. “Sehingga pihak kepolisian langsung meningkatkan ke tingkat penyidikan dan menetapkan Karta sebagai tersangka,” kata Kapolres. (sid/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*