Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Dapat Tekanan Karena Nikah Siri, Orangtua Buang Anak Dengan Bekal Uang & Surat Wasiat

Dapat Tekanan Karena Nikah Siri, Orangtua Buang Anak Dengan Bekal Uang & Surat Wasiat

Dapat Tekanan Karena Nikah Siri, Orangtua Buang Anak Dengan Bekal Uang & Surat Wasiat

TASIK – Kasus orangtua yang nekad membuang dua orang anaknya di Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Suryalaya Tasik, akhirnya terungkap. Khawatir nikah sirinya terbongkar keluarga besar, melatarbelakangi perlakuan tidak manusiawi sebagai orangtua.

Pelaku merupakan pasangan hubungan tersembunyi sejak tahun 2009 silam. Meski tidak dilakukan penangkapan, pelaku Reja dan Yani harus berurusan dengan polisi saat berusaha menjemput kedua anaknya tersebut, Senin (23/10).

Pasutri yang mengontrak di Tangerang ini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Kota Tasikmalaya. Polisi belum melakukan penahanan terhadap keduanya meski sepuluh hari menelantarkan anak.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Bimo Moernanda mengatakan, untuk kasus penelentaran anak ini pihaknya akan periksa terlebih dulu pelaku yang juga kedua orangtua dari kedua korban yang jadi anak kandungnya sendiri ini.

Lebih lanjut AKP Bimo mengatakan, Ia belum tahan pelaku karena akan lakukan pemeriksaan dulu. “Karena bukan kita yang tangkap pelaku, melainkan pelaku atau orangtua korban datang langsung ke Ponpes ingin menemui anaknya yang sudah pelaku telantarkan,” paparnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasik mengungkapkan, motif dari pelaku ini yakni, anak hasil nikah siri melatarbelakangi perbuatan menelantarkan anak. Pasutri nikah siri ini tak kuasa lagi menahan tekanan besar dari keluarganya.

Keduanya orangtuanya sengaja membawa anak kandungnya ke Ponpes Suryalaya untuk kemudian dibuang dengan bekal uang Rp 150 ribu serta surat wasiat. Sedangkan sejauh ini Reja diketahui sudah memiliki istri sah serta dua orang anak.

Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasik, Ato Rinanto mengatakan, Yani merupakan istri kedua dari Reja. “Jadi ada tekanan luar biasa dari keluarga, sehingga ambil keputusan meninggalkan anak pelaku Reja dan Yani di Masjid Ponpes Suryalaya,” jelas Ato.

Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, KPAID mencabut laporan atas tindakan kedua pelaku. Selain jadi tulang punggung keluarga, Reja juga miliki empat orang anak yang masih kecil. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku penelantaran anak ini masih terus berlanjut. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*