Longsor, PUPR Tinjau Pelaksanaan Pengerjaan Jalan CBL
BEKASI – Longsornya Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kampung Kedaung, Desa Kertamukti Kecatan Cibitung Kabupaten Bekasi dapat perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Bekasi dengan melakukan perbaikan dengan anggaran ABPD 2017. Dengan ini Kepala Dinas PUPR (DPUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin beserta Kepala Bidang kepala bidangnya melakukan sidak atau pengecekan pelaksaan pekerjaan di jalan tersebut pada, Selasa (17/10).
Kepala DPUPR Kabupaten Bekasi, Jamalludin mengatakan, setelah menjalani proses kegiatan lelang, karena waktu yang sudah mepet memasuki akhir tahun dan masalah jalannya juga menjadi bagian dari kepentingan masyarkat. Sehingga pihaknya melangsungkan kegiatan perbaikan jalan longsor. “Untuk saat ini sudah ditentukan pemenang tender, karena dalam kontrak kerja waktu pengerjaannya 60 hari. Jadi kita minta pihak ketiga langsung melaksanakan kegiatan,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya percepatan pelaksanaan kegiatan setelah untuk memaksimalkan sisa waktu dipenghujung tahun 2017 ini. Kata dia, sebab apabila kegiatan melebihi Bulan Desember tahun ini, nanti bisa menjadi permasalahan yang berdampak ke proses hukum. “Oleh sebab itu kami sekarang (hari ini) kegiatan langsung dikerjakan,” tegasnya.
Masih kata Jamaludin, setelah adanya perbaikan dan kegiatan selesai. Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengaturan serta peneguran bagi kendaraan berat yang bermuatan lebih dari tiga ton.
“Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL) ini merupakan jalur alternatif, dan termasuk jalan kelas tiga. Sehingga kendaraan bermuatan lebih dari tiga ton dilarang melintas, karena kontur tanahnya yang labil jadi membuat jalan lebih mudah longsor,” ungkapnya.
Sambung dia, untuk perbaikan jalan longsor tersebut, kata Jamal, pihaknya menganggarkan sebesar Rp 2 miliar yang berasal dari bantuan Pemerintahan Provinsi Jabar.
Sementara itu ditempat yang sama, salah satu pemuda Kampung Kedaung, Mesan mengatakan, pihaknya bakal melakukan penjagaan serta mengontrol kendaraan berat yang melintas.
“Setelah jalan longsor ini, kami yang mengatur lalu lintas di CBL selalu melarang kendaraan besar melintas. Dan kalau sudah selesai kami juga bakal menjaga untuk melaaraang kendaraan beraat untuk pembangunan perumahan yang selalu melintas,” katanya. (iar)