CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon membuka pendaftaran penyerahan berkas partai politik mulai tanggal 3 hingga 16 oktober mendatang. Artinya hanya tinggal beberapa hari lagi pendaftaran penyerahan berkas akan ditutup.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefuddin Jazuli usai menerima berkas pendaftaran partai NasDem Kabupaten Cirebon mengatakan bahwa seluruh partai politik yang ingin mengikuti perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang akan datang wajib melakukan pendaftaran ke KPU.
“Saya kira pendaftaran itu wajib ya untuk semua partai politik, baik itu partai lama yang sudah mengikuti Pemilu 2014 silam maupun partai baru ini,” kata Saefuddin Jazuli, Jum’at (13/10/2017).
Dikatakan, kewajiban mendaftar bagi parpol yang ingin ikut serta pada pemilu 2019 sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 176 ayat 1 menyatakan, partai politik dapat menjadi peserta pemilu dengan mengajukan pendaftaran menjadi calon peserta pemilu kepada KPU. “Itu juga sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU,red) nomor 11 tahun 2017 bahwa surat pendaftaran disampaikan oleh pimpinan partai politik dengan membawa syarat-syarat kelengkapan dokumen.Adapun kelengkapan dokumen yang harus disampaikan tesebut berupa daftar nama anggota partai politik, foto copy eKTP, kartu tanda anggota (KTA) partai politik itu sendiri,” bebernya.
Asep menyampaikan, selama pendaftaran sampai saat ini baru ada 4 partai politik yang menyerahkan berkas ke KPU. Hanya saja, saat mereka mendaftar dan menyerahkan berkas dihari yang berbeda 3 partai politik dinyatakan belum lengkap, sementara yang dinyatakan sudah lengkap yakni 1 partai.
“Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan PDI Peruangan. Sedangkan, yang sudah dinyatakan lengkap yakni Partai NasDem,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD partai NasDem Kabupaten Cirebon, Sukaryadi usai menyerahkan berkas ia dan teman-teman partainya bersyukur dari hasil verifikasi semua dokumen persyaratan pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (sipol).
“Kita sangat bersyukur, karena diawal mendaftar berkas yang kami serahkan langsung diterima oleh KPU, dan serah terima berkas itu sudah dilakukan. Dengan demikian, partai nasdem dipastikan bisa menjadi peserta pemilu 2019 mendatang,” kata Sukaryadi. (gfr)