CIREBON – Berkas persyaratan untuk bisa menjadi partai sebagai perserta pemilu 2019 mendatang, tidaklah mudah. Meskipun yang kita ketahui bahwa Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan adalah partai pemenang di tahun 2014 silam, tetapi untuk mencapai tahapan itu ada saja berkas yang masih kurang lengkap.
Siang tadi struktural DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon sekitar pukul 14.00 wib mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon untuk menyerahkan berkas persyaratan sebagai peserta pemilu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH usai menyerahkan berkas pendaftaran mengatakan, penyerahan berkas partainya ini serentak dilakukan se-Indonesia, karena penyerahan berkas ini adalah instruksi langsung DPP PDI Perjuangan. “Penyerahan ini serentak yang dilakukan PDI Perjuangan se-Indonesia,” kata Mustofa, Rabu (11/10/2017)
Dikatakan Jimus sapaan akrabnya Mustofa, dalam hal tersebut terdapat dua tahapan. Yang pertama pendafataran yang secara umum oleh DPP partai ke KPU pusat yang kemudian data KTA dan KTP itu diinput ke Sipol. Kedua pendaftaran oleh DPC partai ke KPU di masing-masing daearh yang sifatnya hanya untuk melengkapi atau menyempurnakan berkas secara fisik.
“Adapun saat ini dari buku KPU kami merupakan partai yang ketiga mendaftar. Tapi kedua partai sebelumnya dikatakan belum lengkap berkasnya sehingga dikembalikan. Ya mudah-mudahan kita tidak sampai dikembalikan, karena berkas fisik dengan yang ada di sipol sudah cocok tinggal dicocokan perkecamatannya saja,” harapnya.
“Sesuai dengan data yang kita input di sipol yang dilakukan oleh DPP ke KPU pusat itu jumlahnya sudah cocok, yakni 1.095. Ya mudah-mudahan pencocokan perkecamatannya juga sama sehingga berkas bisa diterima,” sambungnya.
Sementara itu, setelah lebih dari dua jam pencocokan data perkecamatan, ternyata masih belum ada kecocokan. Karena data KTA dan KTP yang ada masih belum sesuai. Sehingga berkas pun dikembalikan kepada PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. “Laporan penyerahan berkas PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon jumlah yang ada di Sipol 1.095. Tapi berkas KTA yang ada baru 1.030 dan berkas KTP baru 964. Jadi kesimpulannya berkas kita kembalikan lagi,” kata Anggota KPU Kabupaten Cirebon Divisi Teknis, Marzuki. (gfr)