Home » Cirebon » Kab Cirebon » KPU Belum Bisa Menerima Penyerahan Berkas Perindo, Lengkapi Dulu Kekurangannya

KPU Belum Bisa Menerima Penyerahan Berkas Perindo, Lengkapi Dulu Kekurangannya

CIREBON – Dihari pertama penyerahan berkas partai untuk bisa menjadi sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang, DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon mendatangi Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Senin (9/10/2017).

Namun, pantauan dilapangan data penyerahan berkas partai Perindo ini belum bisa diterima oleh pihak KPU Kabupaten Cirebon, karena setelah dilakukan pengecekan pada sistem informasi partai politik (sipol,red) di KPU pusat dan dicocokan dengan berkas yang diterima masih ada kekurangan.

“Kita bisa belum menerima berkas dari Perindo karena berkas yang terdiri dari nama anggota, KTA, dan KTP pada Sipol KPU pusat munculnya 2097 sedangkan berkas yang diterima baru 1942, jadi masih ada kekurang sebanyak 155 lagi,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli.

Dikatakan, pihaknya sebagai lembaga penyelenggara pemilu memberikan tenggang waktu untuk melengkapi data kekurangannya. “Nah untuk batas akhir penyerahan berkas pendaftaran tersebut yakni 16 Oktober 2017 mendatang. Artinya masih ada waktu panjang untuk Partai Perindo ini segera melengkapi berkas-bwekasnya,” tandas Asep sapaan akrabnya Saefuddin Jazuli.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Cirebon, Miftahudin mengakui, setelah dilakukan pengecekan pada Sipol yang ada di KPU pusat dan dicocokan dengan berkas yang diserahkan memang masih terdapat kekurangan. Maka dalam waktu dekat ini akan segera melengkapi kekurangan berkasnya tersebut.

“Kalau KPU malam ini masih buka, insya Allah malam ini pun selesai dan langsung kami serahkan tetapi besok saja, biar kita koreksi lagi apa yang masih kurang kita bisa langsung lengkapi,” kata Miftah. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*