Home » Cirebon » Pajak MBLB Rendah, Aktifis Desak Penegak Hukum Bentuk Satgas Khusus

Pajak MBLB Rendah, Aktifis Desak Penegak Hukum Bentuk Satgas Khusus

Pajak MBLB Rendah, Aktifis Desak Penegak Hukum Bentuk Satgas Khusus

CIREBON – Di Kabupaten Cirebon masih rendah penerimaan pajak dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), padahal banyak proyek dan pembangunan yang terus dilakukan. Hal tersebut memunculkan hilangnya potensi pajak atau penerimaan Negara dari sektor MBLB.

Beberapa persoalan yang timbul terkait pengenaan pajak MBLB di Kabupaten Cirebon seperti penutupan operasional pembangunan PLTU 3 seharusnya disegerakan untuk diproses ketahap selanjutnya.

Aktivis Cirebon Timur, Rizki Pratama saat dihubungi, mengatakan ketika pekerjaan sudah dilakukan itu berarti bukan potensi kerugian lagi. “Kalau menurut saya, ketika pekerjaan sudah dilakukan itu berarti bukan potensi kerugian lagi tapi memang sudah jadi kerugian. Jadi seharusnya ketika operasional bermasalah, maka tidak hanya Satpol PP, tapi pihak kepolisian juga harus turun dan ikut melakukan investigasi,” ujarnya (5/10) kemarin.

Masih dikatakan Rizki, menurutnya di tingkat Kabupaten harus segera dibentuk Satgas khusus yang memang untuk menghandle persoalan yang timbul akibat aktivitas galian terutama dengan potensi pajak yang seharusnya besar dari sektor ini. “Di dalamnya ada dinas terkait, polisi, auditor, ada kejaksaan, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Untuk memaksimalkan pendapatan pajak juga, untuk pembangunan Cirebon. Jangan sampai pajak kecil, tapi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan begitu besar,” imbuhnya.

Ia pun mendorong Polisi dan Kejaksaan untuk segera menidaklanjuti kasus-kasus menyangkut keberadaan galian dan potensi pajak serat, pajak yang hilang untuk ditingkatkan penyelidikannya kepada kasus korupsi dan kejahatan lingkungan. “Ini bukan ranah administrasi lagi, polisi harus segera bertindak, punya ijin, punya amdal berbeda jauh dengan urusan kerugian Negara, tinggal pembuktian terbalik saja, karena indikasinya ada penerimaan pajak dari sektor ini begitu kecil tapi proyek dan pembangunan begitu umasif,” bebernya.

Imbasnya, ia pun meminta para pengusaha untuk taat aturan dan taat hukum serta tidak dalam posisi mencari keuntungan saja tapi tidak memperdulikan kewajiban dan tanggungjawabnya termasuk teliti dalam menerima material untuk pembangunan proyek. “Harus dilihat dengan cermat, ini barang dari mana, suratnya bagaimana, pajaknya bagimana, karena kalau tidak teliti begitu, berarti pengusaha atau pemilik proyek termasuk turut serta bersama-sama melakukan kejatahan,” tandasnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*