Home » Cirebon » Ada Upaya Jalur Damai, Juhana Lebih Memilih Silahkan Ke Kuasa Hukum Saya Saja

Ada Upaya Jalur Damai, Juhana Lebih Memilih Silahkan Ke Kuasa Hukum Saya Saja

CIREBON – Upaya jalur damai tengah dilakukan pihak rumah sakit Mitra Plumbon kepada keluarga korban bayi Fivin. Pihak rumah sakit menyetujui bahkan mengabulkan semua keinginan orang tua korban.

Pantauan dilapangan, siang tadi perwakilan rumah sakit Mitra Plumbon mendatangi rumah Bapak Juhana yang beralamatkan di Perumahan Cahaya Permai Desa Cempaka Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Guna mewujudkan keinginan keluarga Juhana, perwakilan rumah sakit tersebut disaksikan kuwu Desa setempat, bhabinkabtibmas desa setempat dan RT setempat menyerahkan berkas-berkas keinginan kekuarga Juhana. Namun keluarga Juhana meminta waktu karena ada point yang belum dilakukan oleh pihak rumah sakit.

“Bukannya saya menolak, tetapi saya karena sudah menggunakan kuasa hukum maka semua saya serahkan kepada kuasa hukum saya, saya tidak mau melangkahi kuasa hukum saya, karena bagaimanapun kuasa hukum itu telah membantu saya, point yang keempat itu ialah silahkan pihak rumah sakit koordinasi dengan pihak kuasa hukum saya yaitu Kornas MPBPJS,” kata Juhana, Jum’at (6/10/2017).

Dikatakan Juhana, pihaknya kepada rumah sakit agar memenuhi semua point yang diajukannya seperti meminta maaf secara langsung ke keluarganya dan meminta maaf lewat media, yang kedua pihak rumah sakit harus mengembalikan uang DP administrasi karena istrinya ini adalah peserta BPJS, dan yang ketiga adalah bersedia membebaskan semua biaya yang masih tersisa dirumah sakit mitra karena dinilai telah lalai dalam penanganan sehingga mengakibatkan anaknya meninggal dunia.

Sementara itu secara terpisah, Kornas MPBPJS, Heri Susanto mengaku, terkait kasus yang menimpa keluarga Juhana, pihaknya sudah melayangkan surat ke pemangku kepentingan baik dari daerah hingga ke pusat. Termasuk juga kata dia, yakni ke pihak Kementerian Kesehatan RI dan Komisi IX DPR RI.

“Jadi adapun di luar proses formal ya, itu memang bagian dari upaya rumah sakit yang mungkin baru menyadari kekeliruannya. Karena barang kali kalau kasus ini diproses secara hukum saya yakin korban ini berada di pihak yang benar,” kata Heri.

Ia melanjutkan, yang lebih penting adalah bagaimana pembenahan secara sistem di RS Mitra Plumbon itu diubah. Jangan sampai kata dia, permasalahan diselesaikan dengan secara adat namun persoalan seperti keluarga Juhana kembali terjadi. “Karena ini bukan kesalahan personal. Ini kesalahan sistem, nah sistem yang kita dorong adalah perlunya standar operasional rumah sakit secara nasional maupun daerah. Agar tidak lagi terjadi bayi Fivin-bayi Fivin selanjutnya,” tegas Heri.

Lebih lanjut disampaikan dia, pihaknya pun tengah mencoba mengkaji kasus tersebut untuk di bawa ke ranah hukum. “Intinya kasus ini akan terus kami kawal, tapi lebih pada ke arah pembenahan sistem. Bagaimana sistem penyelenggaraan pelayanan masyarakat melalui standar operasional rumah sakit ini bisa terlaksana. Dan kalau untuk arah hukumnya masih kami proses,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*