Home » Bekasi » Polsek Cikarang Utara Ringkus Tiga Pelaku “170”
TIGA pelaku keroyok korban hingga tewas karena terbakar api cemburu. (foto jar)

Polsek Cikarang Utara Ringkus Tiga Pelaku “170”

Pelaku Cemburu, Korban Bersama Pacarnya

BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokkan yang menewaskan seorang pemuda beriniasial TP alias JP (21).

Kapolsek Cikarang, Kompol Puji Hardi menjelaskan, peristiwa pengeroyokkan itu terjadi pada Sabtu, 30 September 2017 jam 23.00 WIB di sebuah kontrakkan yang berada di Kampung Cibereum RT 03/03 Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pelaku pengeroyokkan yang berhasil ditangkap, yakni AH (22), DS alias JKT (26), S alias W (23) dan satu orang masih buron, yakni BH alias NY.

“Tersangka secara bersama-sama melakukan pengeroyokkan dengan menggunakan tangan kosong, kunci T yang terbuat dari besi dan tongkat sapu,” bebernya, Selasa (03/10).

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, diantaranya satu buah kunci T terbuat dari besi dengan panjang sekitar 40 cm dan 1 buah sapu lantai yang digunakan para tersangka untuk memukuli korban dan satu buah celana panjang milik korban yang terdapat bercak darah.

“Para tersangka, dikenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara,” ucap Kapolsek.

Kompol Puji Hardi menjelaskan, peristiwa pengeroyokkan yang dilakukan AH (22), DS alias JKT (26) S alias W (23), dan BH alias NY (DPO) terhadap TP alias JP (21) dipicu karena sebelumnya korban telah terbakar api cemburu.

“Jadi peristiwa bermula ketika tersangka AH bersama keenam orang temannya, yakni DW, JO, AN, IP (pria-red) serta VN dan DL (perempuan-red) sedang berada di dalam kontrakkan bernomor 151 tengah berpesta miras jenis Ice Land yang dibeli IP,” paparnya.

Pada saat itu, lanjut Puji, DL mengambil foto AN dan menjadikan profile picture di BBM (Blackberry Mesangger). Sekitar pukul 23.00 WIB tiba-tiba saja TP alias JP datang bersama dua orang temannya dan menduga bahwa DL yang merupakan kekasih korban memiliki cowok baru seperti yang ditampilkan di profile picture di BBM-nya.

“Saat itu korban sepertinya cemburu dan datang sambil membawa sebilah samurai. Ia langsung masuk ke dalam kontrakkan sambil marah-marah dan berkata ‘mana cowoknya’ lalu mencekik leher AH. Saat itu AH langsung membalas dengan memukul perut korban (JP) dengan tangan kosong dan dilerai oleh VN dengan cara menarik AH keluar dari kontrakan,” ungkapnya.

Tak lama berselang, tersangka AH lalu memberitahukan tersangka lainnya, yakni DS alias JKT, S alias W dan BH alias NY yang kemudian mendatangi kontrakkan dan mengeroyok atau memukuli korban secara bersama-sama sehingga TP alias JP mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Cikarang. (fjr)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*