CIREBON – Ribuan masyarakat Tegal Gubug yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tegal Gubug Bangkit (AMTB) meluruk Kantor Bupati Cirebon, Senin (2/10/2017).
Massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tegal Gubug Bangkit tersebut menuntut agar Bupati Cirebon membatalkan pembangunan Pusat Grosir Tegal Gubug Cirebon serta mencabut izin fatwa yang sudah dalam proses. “Kami Masyarakat Tegal Gubug, para ulama serta pedagang pasar sandang tegal gubug menolak keras pembangunan PGTC,” kata salah satu perwakilan demonstran, Kholis kepada wartawan.
Dikatakan, berdirinya pusat grosir di dekat pasar tradisional sandang Tegal Gubug jelas akan merugikan pedagang dan masyarakat kecil. “Yang ditawarkan dan disajikan oleh PGTC itu adalah konsep mereka global atau modern. Sementara yang sudah ada itu kan pasar tradisional. Jadi pasti akan berdampak sekali,” ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, massa berhasil berdialog dengan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dalam dialog tersebut, Bupati Cirebon menyatakan dukungannya terhadap apa keinginan masyarakat. “Saya siap mencabut izin yang sudah keluar, karena saya didukung oleh masyarakat bukan oleh investor,” kata Sunjaya.
Sementara itu pantauan jabarpublisher.com dilapangan bahwa aksi demonstrasi yang berjalan damai sedang berlangsung di depan Kantor Bupati Cirebon namun ada hal yang tidak terduga yakni pengrusakan kantor pemasaran PGTC oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Humas PGTC Yusi mengutarakan, kronologis kejadian pengerusakan kantornya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu terjadi sekitar Pukul 11:30 WIB. “Karena bukan saja kantor pemasaran yang rusak namun hampir semua rusak, pihak menagement melaporkan hal ini kepada polres Cirebon, karena kita mempunyai bukti serta saksi mata atas kejadian tersebut,” kata Yusi.
“Pihak management PGTC selama ini ada dalam koridor hukum yang berlaku. Adapun terkait dengan pencabutan fatwa bupati, kita tidak bisa berkomentar. Nanti kita tanyakan langsung ke Pak Bupatinya,” sambung Yusi. (gfr)