Home » Bekasi » Dianggap Tak Mampu Mengemban Tugas, Jamaludin Gantikan Daryanto Jadi Plt. PUPR
Plt. PUPR Jamaludin

Dianggap Tak Mampu Mengemban Tugas, Jamaludin Gantikan Daryanto Jadi Plt. PUPR

Dianggap Tak Mampu Mengemban Tugas, Jamaludin Gantikan Daryanto Jadi Plt. PUPR
BEKASI – Pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bekasi dari Adang Sutrisno ke Plt Daryanto pada akhir Agustus lalu,  tampaknya belum mampu membuat dinas tersebut stabil dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal itu setidaknya terlihat dari kisruhnya prosesi lelang kegiatan yang ada di Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang mengalami penundaan beberapa kali, lantaran diduga ada intervensi dan tekanan dari oknum-oknum tertentu.
Sehingga jadwal pengumuman lelang kegiatan semakin molor yang akhirnya berdampak pada minimnya serapan anggaran di dinas tersebut.
Belum lagi segudang permasalahan hukum yang belum dituntaskan tengah membelit dinas tersebut, yang secara psikologis dapat memengaruhi kinerja para pegawai.
Melihat sederet persoalan tersebut dan untuk mengejar target serapan anggaran yang tinggi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, tentunya dibutuhkan orang yang tepat, sarat pengalaman dan memiliki integritas tinggi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Pada Rabu (20/9/2017) kemarin, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin resmi menunjuk Jamaludin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR menggantikan Plt sebelumnya Daryanto. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dinas PUPR, Henry Lincoln.
“Iya Plt sudah ganti ke Pak Haji Jamaludin, Rabu kemarin,” katanya dalam pesan singkat yang diterima redaksi Jabarpubliser.com Senin (25/9).
Kendati demikian, kata dia, serah terima jabatan (sertijab) Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi dari Plt Daryanto ke Jamaludin belum secara resmi dilaksanakan.
“Saya juga belum dapat SK-nya Bang. Sertijab rencana hari Kamis (28/9),” kata Henry.
Diketahui, saat ini Jamaludin masih sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi sejak 3 Maret 2017. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*