Lagi! Massa Terdampak Bendungan Leuwi Keris Lakukan Demo Sejak Tujuh Bulan Lalu
TASIK – Ratusan warga Desa Ancol yang terdampak pembangunan bendungan Leuwi Keris di Kecamatan Cineam, Tasikmalaya, kembali lakukan unjuk rasa. Selain memasang patok di lokasi proyek, massa yang emosi juga menghalangi jalan menuju kantor proyek dengan kayu gelondongan, Jumat (22/9/2017) kemarin.
Selain gunakan kayu besar, massa juga menyimpan sampah akar hingga bambu yang diturunkan kejalan agar aktifitas proyek lumpuh. Massa memasang patok di lokasi proyek yang berisi tulisan “Tanah Milik Warga”. Massa beranggapan, tanah yang dijadikan proyek ini masih miliknya karena pihak BBWS tidak memberikan dokument jual beli tanah yang resmi.
Menurut salah satu pemilik tanah, Anwar (45) maksud kedatangannya bersama warga lainnya bermaksud ingin menuntut haknya. “Kami bermaksud ingin meminta hak kami yang baru dibayarkan separuhnya. Kita tujuh bulan aksi tapi gak ada tanggapan. Saya kecewa sama Jokowi,” ujar Anwar, Sabtu (23/9/2017).
Sementara itu, Korlap Aksi Evi Hilman mengatakan, ini tetap aksi seperti tujuh bulan lalu. “Kita tuntut dokument yang asli soal jual beli tanah. Ini karena secara de jure (Hukum) masih tanah masyarakat. Mungkin faktanya milik pemerintah tapi de jure masih milik masyarakat. Sebelum pemerintah memberikan dokument asli. Akan kami patok terus,” jelas Evi.
Petugas Kepolisian yang datang ke lokasi tidak bisa berbuat banyak karena kalah jumlah. Bongkahan kayu dan bambu serta patokpun masih terpasang di jalan menuju proyek. Mengantisipasi aksi anarkis, kepolisian bersenjata lengkap masih siaga di lokasi. Pekerja proyek juga memilih berdiam diri dalam kantor khawatir jadi sasaran kemarahan warga.
Aksi masa ini terjadi sejak tujuh bulan lalu berawal dari ketimpangan ganti rugi pembangunan bendungan Leuwi Keris. Masyarakat Desa Ancol hanya mendapat ganti rugi Rp 61 ribu permeter persegi. Sementara masyarakat Handap Herang Kabupaten Ciamis mendapat ganti rugi Rp 151 ribu permeter persegi. Aksi massa sudah dilakukan di berbagai tempat termasuk menginap di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tasik. (and)