27 Kantong Plastik Miras Oplosan Disita Satuan Sabara Polres Tasik Kota
TASIK – Puluhan kantong minuman keras (miras) oplosan siap edar disita petugas Satuan Sabara Polres Tasikmalaya Kota, pada saat digelarnya operasi cipta kondisi (cipkon), Senin (18/9/2017).
Dipimpin langsung Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono dibantu puluhan personil gabungan Polres Tasikmalaya Kota. Dalam operasi cipta kondisi tersebut, polisi menyita 27 plastik minuman keras oplosan jenis Viktor.
Miras oplosan tersebut, berhasil diamankan petugas di Kawasan Terminal Pancasila, Kecamatan Tawang, Kota Tasik. “Sementara pemilik miras tersebut melarikan diri saat gelaran razia tersebut,” ujar AKP Yudiono, saat ditanya sejumlah wartawan di Mapolres Tasikmalaya Kota.
AKP Yudiono menambahkan tujuan dari operasi cipkon adalah upaya pencegahan gangguan kamtibmas dari pengaruh minuman keras maupun narkoba. “Sasaran operasi kita adalah peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor), serta bahan peledak,” ungkapnya.
Mantan Wakapolsek Cihideng ini mengungkapkan, pihaknya akan berupaya menciptakan wilayah Kota Tasikmalaya agar tetap aman dan kondusif. Pihaknya lebih mengedepankan upaya preentif dan prepemtif. (and)