Tunjangan Transportasi DPRD Kabupaten Tasik Dipastikan Segera Cair
TASIK – Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, akan mendapat tunjangan transportasi sebesar Rp 10 juta perorang setiap bulannya. Tunjangan tersebut akan segera cair, menyusul disahkan (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
Tunjangan transportasi ini, tinggal menunggu disahkan dalam Peraturan Bupati Tasikmalaya. Pemberian tunjangan transport sebagai pengganti kendaraan dinas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Seperti yang dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Tasik, Hj. Nia Kurniati saat ditemui sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Tasik, Kamis (14/9) mengatakan, nantinya tiap bulan anggota dewan yang berjumlah 46 orang akan mendapatkan tunjangan. “Diantaranya tunjangan transportasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Hj Nia mengatakan, tunjangan transportasi ini sifatnya hak para anggota dewan untuk membantu selama bekerja. “Mekanismenya ya kita bayarkan tanpa harus ada tanda bukti pemakaian paling dipotong pajak,” Ujarnya.
Namun, setelah menerima dana traportasi ini setiap anggota DPRD di Kabupaten Tasik tidak berhak memiliki dua tunjangan baik tunjangan pinjam pakai kendaraan dinas dan tunjangan transportasi. “Asal tidak dobel, kendaraan dinas terus dipegang dan tunjangan transport juga dapat itu tidak boleh,” papar Nia.
Ketua Wahana Lingkungan Pendidikan dan Sosial (Walpis), Deni Sukron mengatakan “Kalau acuannya harga sewa kendaraan perhari saya rasa itu tidak adil, artinya kenapa tidak dihitung perkehadiran saja jadi lebih jelas,” Ujarnya.
Saat ini, lanjut Deni banyak anggota dewan yang jarang masuk kantor kecuali ada kegiatan rapat komisi atau rapat fraksi. “Nanti khawatirnya ada kecemburuan diantara anggota dewan, seperti yang jarang hadir dengan yang rajin tunjangan transportnya sama,” Imbuh Deni.
Deni berharap legislatif dan eksekutif merubah besaran tunjangan transport dengan menggunakan standar acuan kehadiran anggota dewan bukan acuan harga sewa kendaraan per hari.
“Kalau bisa dirubah saya berharap sekali angka itu dirubah, tapi kalau tidak bisa ya minimalnya anggota dewan harus memperlihatkan kinerja lebih bagus minimalnya juga tingkat kehadiran ditingkatkan,” pungkas Deni. (and)