CIREBON – Jeglugan Sewu atau ruas jalan Kalipasung – Serang akan segera dilakukan pekerjaan. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Kepala Bidang Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Hidayat.
“Surat perintah kerja (SPK, red) sudah, tinggal pemenang lelang itu untuk segera melakukan pekerjaan,” ungkap Hidayat saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (12/9/2017).
Dikatakan, memang pihaknya meminta maaf atas keterlambatan pekerjaan peningkatan jalan Kalipasung – Serang tersebut. Untuk saat ini panjang ruas jalan yang akan dilakukan peningkatan sepanjang 463 meter dan lebar 4 meter dengan anggaran APBD Kabupaten Cirebon sebesar 500juta dengan kurun waktu pekerjaan 120 hari kerja. “Alhamdulillah pemenangnya sudah ada yakni dari pihak CV Bumi Wasthu Kencana. Mudah-mudahan pemenang lelang segera melakukan pekerjaannya ya, karena SPK sudah ada,” katanya.
Diakuinya, lebih lanjut disampaikan Hidayat, keterlambatan pekerjaan bukan hanya pada ruas jalan Kalipasung Serang saja, namun semua jalan dan jembatan yang ada di surat keputusan (SK) Bupati yang menjadi kewenangan dinas PUPR Kabupaten Cirebon belum ada yang dilakukan, dikarenakan adanya perubahan struktur organisasi tata kerja (SOTK) yang baru.
“Jadi keterlambatan itu semua bukannya kami santai, namun karena perubahan struktur organisasi tata kerja yang baru, jadi membutuhkan waktu yang lama untuk penyesuaian SOTK baru itu dan berikut perencanaan-perencanaannya,” jelas Hidayat.
Keterlambatan pekerjaan itu hampir 6 bulan semenjak SOTK baru itu dibentuk. Pihaknya mengharapkan di tahun 2018 pekerjaan-pekerjaan itu tidak ada yang terlambat lagi. “Sekali lagi kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Cirebon meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Cirebon atas keterlambatan pekerjaan, namun kami berjanji di tahun 2018 mendatang pekerjaan tidak akan ada yang tersendat,” tandasnya. (gfr)