CIREBON – Terkait adanya baligho bakal calon wakil bupati yang terpampang di areal sekolah Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Plumbon. Kepala Kemeterian Agama (Kakandepag) Kabupaten Cirebon tantang Satpol PP.
“Satpol PP tidak boleh main copot baligho sosialisasi cawabup saya dong,” kata Imron Rosyadi Kakandepag Kabupaten Cirebon kepada wartawan, Senin (28/8/2017).
Kenapa satpol PP dilarang mencopot baligho sosialisasi dirinya. Memang baiknya spanduk sosialisasi bakal calon itu tidak dipasang di sekolah. Namun jika sekolah, masjid atau pesantren itu milik pribadi tidak ada salahnya memasang baligho sosialisasi pencalonannya tersebut.
“Nah kalau sekolah madrasah dan pesantren atau masjid itu milik saya dan keluarga saya misalnya. Masa Satpol PP mau ngambil begitu saja, kan yang punya saya masa mau main ambil saja, gak bisa seenaknya gituh dong,” tegasnya.
Dijelaskan Imron, dirinya mengaku tidak menginstruksikan agar memasang spanduk pencalonannya tersebut di madrasah itu. Hanya saja sekolah yang terdapat spanduk itu adalah yayasan milik saudaranya. “Saya kira disekolah lain tidak ada, ini kan milik saudara saya yayasannya. Mungkin ingin ikut membantu mensosialisasikan, saya kira sah-sah saja,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut Imron, saat ini belum memasuki tahapan Pilkada yang ditetapkan oleh KPU, artinya masih bakal calon yang masih kemungkinan tidak direkomendasi. “Ini kan ibaratnya seperti pemberitahuan saja, atau tebar pesaona lah syukur-syukur ada yang melamar,” harap Imron.
Ditemui secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli menyampaikan, jika mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 pasal 30 ayat 9 tentang pemasangan alat peraga kampanye itu menjelaskan tidak boleh ada spanduk atau alat peraga sosialisasi di sekolah.
“Didalam aturan ada beberapa tempat yang tidak boleh dipasangi spanduk kampanye, misalnya masjid dan halaman, kantor pelayanan kesehatan juga sekolah baik swasta maupun negeri tidak boleh. Tapi kan ini belum memasuki tahapan Pilkada, jadi bukan ranah kami,” jelasnya. (gfr)