Home » Cirebon » Asep : Pelaksanaan Pilkada Kab Cirebon 27 Juni 2018

Asep : Pelaksanaan Pilkada Kab Cirebon 27 Juni 2018

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memastikan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak akan dilakukan secara serentak pada 27 Juni 2018 mendatang. Termasuk untuk Pilkada Kabupaten Cirebon

“Untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2018 akan dilasanakan pada 27 Juni 2018, termasuk Pilkada bupati dan wakil bupati Cirebon, hal tersebut tertuang dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 1 tahun 2017,” kata ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli dalam kegiatan media gathering bersama rekan-rekan media di Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Senin (28/8/2017).

Dikatakan, pertama pada 10 September 2017 mendatang adalah tentang penetapan rekap daftar pemilih tetap (DPT), dilanjutkan 12 Oktober sampai 11 November 2017 tentang pembentukan Adhock atau PPK dan PPS, pada 9 November 2017 tentang syarat dukungan paslon dari jalur perseorangan sampai 3 Januari 2018 serta pada 19 Desember 2017 yakni tahap pemutahiran data dan daftar pemilih yang dijadwalkan sampai 21 April 2018. Adapun untuk pengolahan DP4, akan dilaksanakan pada 24 sampai 30 Desember 2017. “Nah untuk pendaftaran pasangan calon dimulai pada tanggal 1 sampai 13 Januari 2018,” beber Asep sapaan akrabnya Saefuddin Jazuli.

Ditambahkan, tahapan untuk laporan dan audit dana kampanye dilakukan dari 14 Februari sampai 13 Juli 2018. Adapun untuk masa kampanye dijadwalkan dari mulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Kemudian untuk pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada 17 Maret sampai 26 Juni 2018. “Untuk masa tenang ditetapkan pada tanggal 24 sampai 26 Juni 2018. Selanjutnya rekapitulasi hasil penghitungan suara dari mulai tanggal 28 Juni sampai 9 Juli 2018. Dan di Bulan Juli pula tahapan penetapan paslon terpilih pascaputusan MK dan penetapan paslon terpilih,” tambahnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*