Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Ratusan Liter “Miras Tradisional” Disita Polisi

Ratusan Liter “Miras Tradisional” Disita Polisi

Ratusan Liter “Miras Tradisional” Disita Polisi

TASIK – Sebanyak 5 jerigen & 1 ember yang berisi ratusan liter minuman keras tradisional jenis tuak diamankan Tim Ops Polsek Cihideung, Polres Tasik Kota, Sabtu (19/8/2017) dari sebuah kebun singkong milik warga setempat di Kawasan Jalan Ciunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasik.

Menurut Keterangan Kapolsek Cihideung, Polres Tasik Kota, Kompol Setyana kepada wartawan megatakan bahwa penyitan miras jenis tuak yang dilakukan oleh timnnya dalam rangka menekan angka kejahatan yang disebabkan oleh miras. “Operasi cipta kondisi dalam rangka memgurangi angka kejahatan yang disebabkan oleh tuak,” ungkap Kompol Setyana.

Sementara pemilik usaha minuman keras tersebut lolos dari kejaran polisi pada saat penggerebegan. Petugas hanya mengamankan ratusan liter tuak yang siap edar. Diduga minuman keras jenis tuak tersebut akan diedarkan pada malam ini tepatnya malam minggu.

Kini ratusan liter tuak tersebut telah berada di Mapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, guna untuk penyelidikkan lebih lanjut serta mencari pemilk miras yang kabur pada saat penggerebegan itu. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*