Home » Bekasi » BK Sebut Sidak TM dan Mantan Wabub Tidak Beretika

BK Sebut Sidak TM dan Mantan Wabub Tidak Beretika

BK Sebut Sidak TM dan Mantan Wabub Tidak Beretika

BEKASI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi angkat bicara soal Inspeksi Mendadak (Sidak) anggota Komisi III, Taih Minarno (TM) bersama Mantan Wakil Bupati (Wabup), Rohim Mintareja, Senin lalu (14/8/2017) dengan mengunjungi mes mahasiswa asal Bekasi di Jogjakarta.

“Kaitan Sidak itu memang sangat disayangkan apabila tidak mengantongi surat dari lembaga DPRD. Kita mengetahui dan paham, bahwa setiap anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan. Kapanpun, dimanapun itu boleh dilakukan,” ujar Anggota BK DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno kepada awak media di gedung DPRD, Rabu (16/8).

“Tetapi, harusnya Sidak itu (yang dilakukan TM) membawa surat resmi atau surat tugas Inspeksi Mendadak dari pimpinan DPRD. Kemudian subtansi lainnya yang aneh saat Sidaknya dengan mantan Wakil Bupati (Wabup), Rohim Mintareja,” sambungnya.

Terang dia, masyarakat Kabupaten Bekasi juga mengetahui secara jelas bahwa Wakil Bupati Bekasi saat ini adalah Eka Supria Atmaja. “Semua orang juga tahu atuh, Wabup sekarang itu Pak Eka Supria Atmaja. Tidak dibenarkan pula bila Sidak berdua dengan mantan Wabup,” terangnya.

Dia menghargai jika yang bersangkutan melakukan Sidak memakai lembaga resmi DPRD. “Dan saya sarankan melakukan mekanisme misalkan meminta surat tugas ke pimpinan DPRD itu boleh kok, baik itu berdasarkan hasil rapat Komisi III, atau yang bersangkutan pribadi minta surat tugasnya kepada pimpinan. Itu lebih santun dan beretika,” bebernya.

Disinggung soal sanksi apa yang akan diberikan BK, tambah Nyumarno, akan dibahas terlebih dahulu di Rapat Pimpinan DPRD. “Saya bukan bicara soal sanksi dan salah serta benar. Tapi apabila yang bersangkutan itu sendiri melakukan Sidak seperti ke mes mahasiswa di Jogjakarta, itu patut dan boleh lah namanya hak pengawasan anggota dewan kan melekat, termasuk saya sendiri,” tambahnya.

Namun, tegas dia, yang membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa Sidak itu bersama mantan Wabup. “Yang jadi pertanyaan dan membuat rakyat bertanya-tanya itu ada apa serta kenapa, ada mantan Wabup pula. Untuk mantan Wabup, jika mau rajin dan aktif turun kemarin saja pas masih aktif jadi Wabup. Kalau sudah jadi mantan Wabup baru aktif turun ke kegiatan APBD yang hubungannya dengan Kabupaten Bekasi, ya lucu saja, ada apa ini yaa,” tegasnya.

Dia juga mengaku bingung sebenarnya dengan hal tersebut. Apalagi sampai ditegor para mahasiswa yang sempat menyatakan melakukan Sidak tapi tidak membawa surat resminya. “Jadi, jujur saja, saya juga bingung ada apa dengan ini semua. Harusnya yang bersangkutan malu atuh ditegor adik-adik kita yang ada di mes juga ditanya surat tugas. Ini kan jadi seperti kunjungan pribadi,” katanya.

Makanya, dia mengingatkan kembali fungsi DPRD di pengawasan memang berhak melakukan Sidak kemanapun sepanjang pengawasannya adalah kegiatan yang menggunakan APBD yang merupakan uang rakyat Kabupaten Bekasi. “Cuma maksud saya tolong lebih beretika takkala berbicara Sidak, daripada kita malu ketika mengatasnamakan lembaga meskipun Bang TM itu pribadi datang kesanapun dia tetap melekat fungsi dewannya,” sarannya.

Jelas dia, secara etika pimpinan Komisi III dan Pimpinan DPRD juga harusnya mengetahui Sidak tersebut. Semoga kedepannya hal itu tidak terulang kembali. “Apakah akan dipanggil BK yang bersangkutan, secara kelembagaan hal ini akan dibicarakan dulu di ranah Rapat Pimpinan DPRD agar kejadian tersebut tak terulang. Jangan offside lah, kalau mau Sidak ya bilang saja pakai lembaga DPRD dan surat resmi,” pungkasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*