Suminta Resmi Gantikan Yoyo Siswoyo
CIREBON – Suminta pengganti Almarhum Yoyo Siswoyo Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan sudah sah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2014-2019.
Sah dan resminya Suminta menggantikan Yoyo Siswoyo ditandai dengan diambilnya sumpah dan dilantik langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH pada rapat paripurna istimewa peresmian dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (9/8/2017) siang tadi.
Usai melantik, dalam sambutannya Mustofa menyampaikan, terhitung sejak dilantik, saudara Suminta berhak mendapatkan segalanya sebagai anggota dewan seperti, gaji pokok dan tunjangan lainnya, termasuk mengikuti agenda kedinasan sebagai wakil rakyat. “Suminta yang menggantikan Almarhum H Yoyo Siswoyo merupakan urutan suara terbanyak saat pemilihan legislatif 2014 lalu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),” katanya.
Jimus berharap peran Suminta sebagai anggota dewan bisa signifikan untuk menyumbangkan ide dan gagasan terkait pembangunan di Kabupaten Cirebon. Selain itu, seluruh anggota DPRD juga diharapkan bisa terus merakyat dan lebih dekat dengan masyarakat.
Ini sebagai gambaran jika anggota DPRD memang kerap hadir di tengah masyarakat sebagai wakil rakyat di parlemen. “Kami ada di tengah masyarakat, terutama saat ada persoalan. Saya harapkan seluruh anggota DPRD bisa terus terjun ke masyarakat, tidak hanya di saat reses saja,” tuturnya.
Sementara itu, Suminta mengaku, siap menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yakni, yang kontroling, bagetting dan legislasi. “Sebagai wakil rakyat tentu saja saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat,” singkatnya. (gfr)