Tiga Remaja & 12 Pemabuk Diamankan di Tempat Hiburan Malam
TASIK – Polisi mengamankan sejumlah pengunjung dalam keadaan mabuk di dalam sebuah tempat karaoke di Tasik. Selain mengamankan pengunjung, polisi juga menyita sejumlah botol minuman keras (miras) kosong serta alat kontrasepsi yang dibawa oleh salah satu pengunjung karaoke tersebut.
Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan miras, Jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya, menggelar razia di tempat hiburan malam, Minggu (30/07/2017). Setelah tiba di TKP, polisi lantas merangsek masuk ke dalam sebuah tempat karoke di kawasan Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.
Polisi lantas meminta pengelola untuk menyalakan lampu dan mematikan musik yang saat itu sedang dinikmati oleh para pengunjung. Kemudian, polisi memeriksa satu persatu identitas pengunjung dan melakukan penggeledahan di room karaoke tersebut.
Mirisnya, polisi tidak mendapatkan kartu identitas (KTP) dari beberapa pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Sebab setelah dicek, kebanyakan mereka masih remaja di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Mereka (pengunjung-red) yang tidak memiliki identitas diamankan untuk diberikan pembinaan.
Kasat Sabara Polres Tasik Kota AKP Yudiono, mengatakan pihaknya melaksanakan oprasi cipta kondisi gabungan dengan Reskrim dan narkoba. “Dimana sasarannya adalah tempat hiburan. Tadi kita mengamankan lima belas orang yang diantaranya tiga orang tidak memiliki identitas dan dua belas orang kedapatan mabuk. Nanti yang kedapatan mongkonsumsi akan di tes urine dan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Razia secara bersama-sama dengan waktu yang tidak ditentukan bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dan miras yang kini mulai dinikmati oleh usia remaja. (and)