Home » Cirebon » DPD APKLI Kab Cirebon Resmi Dilantik

DPD APKLI Kab Cirebon Resmi Dilantik

DPD APKLI Kab Cirebon Resmi Dilantik

CIREBON – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Cirebon telah dilantik, Sabtu (29/7/2017), di Pasar Batik Trusmi. Salah satu dibentuk dan dilantiknya asosiasi tersebut tak lain untuk memberikan perlindungan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di daerah tersebut.

Ketua Umum (Ketum) DPP APKLI, Ali Maksun menyampaikan, pelantikan ini merupakan sederetan agenda setelah dilakukan Munas pada 5 april 2017 lalu. Dan ke depan kata Ali Maksun, pihaknya pun akan terus bergerilia untuk membentuk APKLI di semua daerah agar para PKL bisa terlindungi. “Sebab PKL harus dilindungi. Dan penggusuran apa pun alasannya itu melanggar hak asasi manusia serta Perpres dan Undang-Undang. Oleh karena itu semua pemerintah daerah wajib membuat perda untuk memberikan perlindungan kepada PKL,” kata Ali usai kegiatan pelantikan tersebut.

Ia melanjutkan, APKLI memiliki banyak program untuk para PKL. Salah satunya yakni dengan memberikan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan. Kehadiran APKLI juga untuk berusaha memeperbaiki kondisi perekonomian yang ada di Indonesia. Karena menurutnya, sistem ekonomi di negaranya sekarang ini sedang diambang krisis seperti di tahun 1997-1998.

Oleh karena itu, APKLI menyeruhkan untuk turun mendorong ekonomi rakyat. “Turun ke pedagang kaki lima karena krisis ekonomi tidak boleh terjadi lagi di bumi Indonesia yang kita cintai ini. Dan kami tidak ingin lagi mendengar penggusuran pedagang kaki lima di Kabupaten Cirebon, saya akan turun langsung untuk menanganinya dalam membela pedagang kaki lima,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, dengan dilantiknya DPD APKLI Kabupaten Cirebon diharapkan ke depan para PKL khususnya di Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik, maju, berkembang, dan sejahtera sebagai upaya mendorong pilar perekonomian. “Karena hanya dengan hati, kita dapat memberikan kemanfaatan bagi semua pedagang kaki lima di seluruh Kabupaten Cirebon, di seluruh Indonesia. Dan para pedagang kaki lima pun wajib untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Dewan Penasehat I DPD APKLI Kabupaten Cirebon, Hj. Dian Hernawa Susanti menyampaikan, PKL di daerahnya sering kali dianggap sebelah mata oleh pemerintah. Mereka kata dian, sering kali diusir atau digusur tanpa prikemanusiaan. Sehingga, melihat semua itu perlu adanya perlindungan bagi mereka.

Sebab kata Dian, bagaimana pun dan dengan alasan apa pun, menggusur para PKL adalah tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM). “Maka kedepan dengan telah dilantiknya DPD APKLI Kabupaten Cirebon diharapkan tidak akan terjadi lagi penggusuran para PKL. Kami akan terus memperjuangkan keberadaan serta kesejahteraan PKL di daerah kita ini,” kata Dian. (adv/gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*