Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Sidang Pembunuhan Anak Ricuh! Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati

Sidang Pembunuhan Anak Ricuh! Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati

Sidang Pembunuhan Anak Ricuh! Keluarga Korban Desak Pelaku Dihukum Mati

TASIK – Sidang kasus pembunuhan anak di bawah umur di pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berlangsung ricuh. Bahkan keluarga korban dan warga mengamuk dan hendak menyerang terdakwa saat akan dimasukan ke mobil tahan usai sidang, Kamis (27/07/2017) siang.

Ratusan warga dan keluarga korban langsung mengamuk dan menyerang terdakwa meski ditengah guyuran hujan. Akibatnya, aparat kepolisian harus berjibaku dengan keluarga korban yang terus menghalangi proses evakuasi terhadap terdakwa. Kericuhan tersebut dipicu karena warga tidak menerima pelaku dituntut sepuluh tahun penjara, keluarga kekeh meminta pelaku dihukum mati. “Semua keluarga keluar dari kampung kami, meminta pelaku dihukum mati. Kalau toh tidak dihukum mati maka kami akan bergandengan tangan, untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku,” ujar Andi salah satu warga.

Sidang kasus pembunuhan yang mendudukkan AW (16) sebagai terdakwa atas kasus pembunuhan terhadap DP yang dimulai pada pukul 13.30 tersebut awalnya berlangsung lancar. Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan dan menuntut terdakwa dengan hukuman 10 tahun penjara lantaran terbukti secara sah melakukan pembunuhan terhadap korban, Jumat 30 Juni 2017 lalu, di Sungai Cilosek, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Sementara itu, Ahmad Sidik Jaksa Penuntut Umum mengatakan, bahwa setelah pembacaan tuntutan pidana kemudian dilanjutkan dengan pembelaan sedangkan putusannya dilakukan minggu depan. Untuk diketahui, DP tewas dengan luka bacokan di kepala yang dilakukan oleh AW lantaran didasari rasa dendam terhadap paman korban. Sementara satu teman korban berhasil selamat. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*