Home » Bandung » BKLDK Jabar Menilai PERPPU Keormasan Tidak Objektif

BKLDK Jabar Menilai PERPPU Keormasan Tidak Objektif

BKLDK Jabar Menilai PERPPU Keormasan Tidak Objektif

BANDUNG – Ketua Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Jawa Barat, Mashun Sofyan mempertanyakan untuk kepentingan siapa pemerintah mengeluarkan perpu keormasan. Mashun mengungkapkannya pada acara diskusi publik “Mengawal Negara: Perpu Versus Gerakan Anti Pancasila” di Centropunto cafe, Jalan Trunojoyo 58 Bandung, Kamis (13/7/2017) yang menghadirkan Dr. Indra Prawira (Dosen FH UNPAD), Dr. Muradi (Dir. PSPK UNPAD) dan Firman Manan, MA (Dosen FISIP UNPAD) sebagai pembicara.

“Ada kejanggalan saat perppu ini dikeluarkan dengan alasan kegentingan memaksa yang terjadi di indonesia. Maka kami menanyakan apakah tuduhan kegentingan benar adanya atau hanya tuduhan sepihak dari pemerintah, atau bahkan pemerintahlah sebagai sumber utama pembuat kegentingan” paparnya.

Mashun mengungkapkan, pemerintah inkonsisten dengan menghapuskan jalur pembuktian dalam pengadilan kepada ormas yang dituduh ‘radikal’. Jalan menempuh peradilan sebagaimana UU ormas no. 17 tahun 2013 adalah agar pihak penuduh dan tertuduh bisa melakukan pembuktian secara adil. Sehingga pihak penuduh bisa mengutarakan tuduhannya dan pihak tertuduh dapat melakukan pembelaannya agar tidak terjadi kesewenang-wenangan,” kata Mashun.

Masih Mashun menambahkan, khilafah yang merupakan ajaran Islam dan diperjuangkan banyak kelompok, yang diantaranya adalah HTI ini selalu dikambing hitamkan oleh rezim berkuasa sebagai paham yang bententangan dengan pancasila. Bukankan justru penjajahan gaya baru inilah dengan mengkakomodir kepentingan asing untuk mengeksploitasi SDA yang layak dianggap sebagai pihak yang melahirkan kegegentingan begitu rupa, sehingga perlu disikapi dengan serius oleh pemerintah?,” tanyanya.

Masih dikatakan Mashun, bukan justru mengkambinghitamkam kelompok kritis, konstruktif dan solutif seperti halnya gagasan-gagasan HTI. “Kami khawatir posisi pemerintah saat inilah yang mewakili kapitalisme global, dengan melihat beberapa waktu lalu kontrak PT freeport segera diperpanjang sampai 2041, Hutang RI memuncak sampai 3.600 T, penjualan aset-aset negara ke negara asing dengan segala rupa masih terus digencarkan, subsidi BBM dicabut, listrik naik,” ujar Ketua BKLDK.

“BKLDK senantiasa hadir di tengah-tengah umat untuk menjelaskan dan mencerdaskan mengenai problematika saat ini. Agar umat jelas dalam melihat permasalahan negeri ini dan melihat solusi dari kacamata Islam,” pungkasnya. (cuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*