Home » Bekasi » Ketua DPRD : Soal Kabid Bangunan Negara Cuma Salah Paham

Ketua DPRD : Soal Kabid Bangunan Negara Cuma Salah Paham

Ketua DPRD : Soal Kabid Bangunan Negara Cuma Salah Paham

BEKASI – Maraknya pemberitaan atas Kabid Bangunan Negara Benny Sugiarto Prawiro yang diberitakan tidak kooperatif atas undangan rapat di DPRD, Ketua DPRD Sunandar ikut angkat bicara.

Ia membenarkan, pernah mengundang rapat yang bersangkutan, melalui Kepala Dinas PUPR, Adang. Undangan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas, dengan menghadirkan semua Kabidnya. Undangan sudah sebanyak 2 (dua) kali pada bulan Juni 2017, dan memang yang bersangkutan (Benny-Red), belum bisa hadir, ucapnya.

Sunandar mengakui, dirinya sudah dapat berkomunikasi dengan yang bersangkutan dan telah mendapat jawaban pengakuan atas ketidakhadiran Kabid Bangunan Negara tersebut.

Melalui Sunandar, Benny mengatakan, untuk undangan yang pertama dirinya tidak tahu ada undangan rapat dan tidak dapat surat tugas untuk hadir rapat di DPRD, sedangkan untuk undangan rapat yang kedua Benny mengaku sedang ada kegiatan dinas ke lapangan yang memang sudah diagendakan jauh hari dan tidak bisa ditinggalkan.

Dari pengakuan Sunandar, dirinya juga telah meminta kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi melalui Sekdin BKPPD Hanif Zulkifli untuk membuka record absensi finger print kehadiran kerja yang bersangkutan (Benny-Red), hasilnya dinilai cukup bagus.

“Sepanjang Mei 2017, tercatat 95% bahwa yang bersangkutan hadir. Kemudian di bulan berikutnya (Juni 2017-red), sedikit mengalami penurunan, yakni sebesar 90% tingkat kehadirannya. Sedangkan bulan Juli ini, Benny tercatat masuk dalam dua hari di awal Juli ini, karena egektif kerja memang juga baru dua hari,” terang Sunandar.

Menurutnya, Kabid Bangunan Negara Benny Sugiarto Prawiro saat beberapa kali pertemuan dengan dirinya juga mengaku siap jika diundang rapat-rapat Komisi ataupun panggilan dari pimpinan DPRD, sepanjang tidak bertabrakkan dengan kinerjanya.

“Benny mengaku sedang sibuk percepatan pelaksanaan lelang bangunan negara dalam bulan ini. Sehingga harus kerja maksimal menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan lelang bangunan negara, pembangunan di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai perencanaan dan agar serapan anggaran maksimal,” bebernya.

“Jadi pemberitaan awal yang sempat muncul Benny susah ditemui, pernyataan dari Wakil Ketua DPRD, itu hanya miss komunikasi saja. Beliau juga sudah bisa bertemu dengan Benny dan dapat berkomunikasi dengan baik,” pungkasnya.

Sementara itu beberapa waktu lalu, Anggota Badan Anggaran DRRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, kehadiran kerja ASN sangat berpengaruh dan berbanding lurus dengan maksimalnya serapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Karena salah satu tugas dan fungsi ASN adalah pelaksana kebijakan publik.

Dirinya meminta agar serapan anggaran dimaksimalkan pasca lebaran ini, mengingat saat ini sudah memasuki bulan Juli. “Seharusnya serapan anggaran sudah diatas 50%, namun faktanya di Kabupaten Bekasi belum mencapai angka tersebut. APBD 2017 sudah ditetapkan sejak tanggal 30 Desember 2016, harusnya serapan anggaran sudah bisa dilaksanakan dari bulan Januari atau Februari 2017 yang lalu. Saya khawatir jika tidak dilakukan percepatan serapan anggaran, akan berdampak Silpa dan pembangunan terhambat,” ucapnya.

“Saya meminta dengan tegas agar para SKPD pro aktif dan percepat serapan anggaran. Jangan takut melakukan penyerapan anggaran, bila diperlukan silahkan minta pendampingan, saran dan masukan dari Inspektorat atau pihak Kejaksaan,” tukas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*