Home » Tasikmalaya » Gerbang Tasik » Ayah & Sepupu Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Tujuh Bulan

Ayah & Sepupu Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Tujuh Bulan

Ayah & Sepupu Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Tujuh Bulan

TASIK – Seorang anak lulusan Sekolah Dasar Me (14) di Tasikmalaya Kota, jadi korban tindak asusila ayah kandung serta keponakannya sendiri. Penangkapan kedua pelaku diwarnai aksi main hakim sendiri karena warga yang kesal dengan ulahnya.

Puluhan Warga Kawalu, Kota Tasik, geram bukan kepalang dengan kejadian yang menimpa tetangganya tersebut. Para pelaku tega menghamili darah dagingnya sendiri hingga hamil tujuh bulan.

Polisi sempat kewalahan saat menangkap kedua pelaku bernama BN (58) dan AZ (16) di kediamannya, Selasa (4/7) malam, karena warga beramai-ramai memberi bogem mentah kedua pelaku. Kendaraan polisi yang digunakan mengangkut pelaku juga sempat dikepung warga.

Kapolsek Kawalu Polres Tasik Kota, AKP Lasimin, mengatakan awalnya sekitar pukul lima sore pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan langsung meluncur ke TKP. “Tapi pelaku dapat kami amankan dan lolos dari amukan warga. Dua anggota juga ada yang kena pukulan,” ujarnya.

“Satu orang diduga pelaku langsung diserahkan ke Polres Tasikmalaya Kota. Dan dari keterangan korban satu pelaku laginya kita serahkan ke Polres,” imbuhnya.

Masih dikatakan AKP Lasimin, korban disetubuhi ayah dan keponakanya sejak tahun 2015 atau saat duduk dibangku kelas empat SD. Tindak asusila dilakukannya di rumah korban saat ibu kandungnya bekerja sebagai buruh cuci keliling.

Kini korban harus mengandung anak dari ayah kandung serta keponakanya. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (and)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*