CIREBON – Mendengar adanya oknum penambangan ilegal di Kabupaten Cirebon, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady meminta Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat menyerahkan data pengusaha nakal Kabupaten Cirebon ke pihak kepolisian.
“Saya sudah mendengar soal adanya penambangan yang konon ilegal. Saya minta Dinas ESDM larikan saja kasus ini ke aparat penagak hukum biar segera diproses. Saya kira semua pengusaha yang nakal harus diproses supaya ada efek jeranya, untuk itu kepada dinas serahkan semua datanya,” kata Daddy Rohanady.
Dijelaskan Daddy, pengusaha tambang itu harus memiliki kewajiban reklamasi. Jika itu tidak dilakukan jelas menyalahi aturan dan bisa diproses hukum. “Memang sejak adanya undang-undang nomor 23 ada pembagian kewenangan. Yang tadinya di kabupaten/kota sekarang diambil provinsi, begitupun seterusnya,” jelasnya.
Masih dikatakan Daddy, kaitan dengan penambangan, izin sekarang menjadi kewenangan provinsi, namun sisi pengawasannya ada pada pemerintah pusat. Sedangkan yang akan terdampak kerusakan lingkungan yakni kabupaten/kota tempat aktivitas penambangan.
“Kita komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat sudah dua kali konsultasi ke Dirjen Minerba, kita sampaikan bahwa jangan sampai kita melahirkan anak haram. Artinya kaitan dengan kewenangan, izinnya di pemerintah provinsi sementara pengawasan pusat dan yang rugi kabupaten/kota. Harusnya ada kewenangan yang didistribusikan ke kabupaten, karena yang paling tahu itu di daerah,” tegasnya. (gfr)