CIREBON – Kabar gembira! Pemerintah pusat tahun 2017 ini tengah fokus membenahi infrastruktur di tingkat desa. Untuk itu, dalam waktu dekat pemerintah bakal merealisasikan penyaluran dana desa (DD) tahun 2017 kepada pemerintah desa di seluruh Nusantara.
Dana desa tersebut bakal disalurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ke rekening milik desa. Hal itu jelas disambut antusias para kepala desa (kades) atau kuwu se-Indonesia. Tak terkecuali Kuwu Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, yang kini alokasinya sudah cair sebesar 60% (DD tahap 1).
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, alokasi DD di tahun 2017 ini akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan infrastruktur Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan prosentase 80% infrastruktur dan 20% pemberdayaan masyarakat.
Kepada jabarpublisher.com, Kamis (15/6/2017), Kuwu Jatirenggang, Nana Hernawan, memaparkan, ada sejumlah program yang digagas olehnya dalam memanfaatkan DD tahun ini. “Perlu diketahui bersama, prioritas utama DD Tahap satu sudah saya gunakan untuk pembanguan rabat beton di Dusun 1 ada 3 titik, dan di Dusun 2 ada 1 titik. Untuk Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Dusun 1 ada 1 titik, dan di Dusun 3 ada 1 tititk. Di Blok Kandang Kerbau dibangun pembangunan Jalan usaha tani kemplang serta program penghijauan pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Masih dikatakan Kuwu Jatirenggang, progress pembangunan di desanya sengaja dikebut untuk menyambut lebaran. Sehingga saat musim mudik nanti, sarana masyarakat umum bisa digunakan secara maksimal. ” Kita kebut pekerjaannya agar sebelum lebaran sudah selesai, mengingat aktivitas masyarakat juga meningkat jelang Idul Fitri. Meski begitu, kita tetap mengutamakan kualitas pekerjaan. Adapun jika DD tahap 2 cair, akan kami gunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masayarakat lainnya,” ulas Nana Hernawan. (crd/adv)