Home » Cirebon » Dewan Difitnah CV Landeto Minta THR, Ketua DPRD Geram

Dewan Difitnah CV Landeto Minta THR, Ketua DPRD Geram

CIREBON – Koordinator CV Landeto Mahagoni, Bisri menilai anggota DPRD Kabupaten Cirebon melalui Pansus II jangan hanya CV Landeto Mahagoni saja yang salah namun ada beberapa galian C lainnya pun yang sama dengannya.

Dijelaskan Bisri, pihaknya enggan menganggapi kaitan dengan persoalan penutupan pada galian miliknya, kenapa persoalan ini dilimpahkan kepada galian miliknya saja, melainkan banyak galian C milik PT atau CV lain yang sama perizinannya yaitu dengan dalih percetakan sawah. “Harus adil dong, bukan kita saja di Kecamatan Beber ini melainkan ada yang lainnya, kalau surat hanya dilayangkan kepada kita apakah itu benar, apakah ini adil, ada apa dibalik itu. Dan perlu diketahui bukan kali ini dewan masuk kesini, tetapi banyak anggota dewan yang sering kesini,” kata Bisri kepada wartawan melalui sambungan telepon selulernya.

Ditegaskan Bisri, ini jelang lebaran anggota dewan ini jangan manuver seperti ini dong, pihaknya menegaskan ini adalah galian baru, dan sudah lama beroperasi bahkan hampir semua dewan tahu bahwa ada galian disini. “Kenapa dipermasalahkan sekarang-sekarang, ini yang jadi pertanyaan kami, ada apa,” terangnya.

Sementara itu, ketua Pansus II Sofwan ST mengatakan, terkait kunjungan ke galian C milik CV Landeto Mahagoni itu adalah benar sudah menjadi jadwal kegiatannya, terkait dengan percetakan sawah, bahkan memang galian C itu sudah beroperasi semenjak 2016 lalu. “Tetapi kunjungan kita, yang sudah dijadwalkan malah tanggapan dari pihak CV katanya kedatangan kita ini untuk minta THR, ini benar-benar sudah fitnah,” kata Opang sapaan akrabnya Sofwan saat dikonfirmasi digedung DPRD, Kamis (15/6/2107).

Disinggung langkah yang akan ditempuh karena sudah dituduh yang tidak-tidak oleh CV Landeto, Opang menjelaskan pihaknya akan segera merapatkan dengan anggota Pansus II lainnya. “Karena ini melibatkan banyak orang maka kita akan rapatkan terlebih dahulu dengan anggota Pansus II,” terang Opang.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mendengar adanya fitnah di lembaga yang ia pimpin, pihaknya menyampaikan yang beebicara itu arogansi sekali, perlu diketahui bahwa Pansus melakukan kunjungan kesana itu berdasarkan jadwal kegiatan, tidak ujug-ujug Pansus kesana tanpa ada dasar. “Saya selaku ketua ini menugaskan kepada Pansus sesuai dengan aspirasi-aspirasi yang masuk terkait perizinan yang tidak benar. Kalau bahasanya arogansi dan memfitnah saya akan suruh Pansus ini melaporkan kepada yang berwajib sekalian, bahwasanya kegiatan yang berlangsung itu ilegal,” tegas Jimus sapaan akrabnya Mustofa. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*