Home » Cirebon » Kab Cirebon » Sosialisasikan Simpentaru, Tadi Aryadi Berharap Tata Ruang Berkualitas

Sosialisasikan Simpentaru, Tadi Aryadi Berharap Tata Ruang Berkualitas

CIREBON – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Cirebon tengah menggagas sistem informasi untuk mempermudah publik dalam mengakses pemanfaatan ruang. Rencangan sistem itu disebut “Simpentaru” yaitu, Sistem Informasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Sestem informasi berbasis Web-GIS ini diharapkan mampu memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan.

Kasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Tadi Aryadi, ST menunjukkan Simpentaru di laptopnya.

Kepala Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Tadi Aryadi, ST mengatakan bahwa sudah saatnya Kabupaten Cirebon memiliki sistem informasi ketataruangan yang terintegrasi dan komprehensif.  “Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, kini kita sedang menggagas sebuah sistem yang mudah diakses. Dengan Simpentaru ini, publik atau masyarakat yang membutuhkan data terkait Rencana Tata Ruang di Kabupaten Cirebon dapat mengakses ke sistem ini.” kata Tadi, kepada sejumlah wartawan, Senin (12/6).

Dalam perencanaan pembangunan Simpentaru ini, ujar pria yang tengah menyelesaikan Diklatpim-nya ini menyebutkan ada beberapa tahap. Pertama tahap perencanaan dan perancangan. Lalu tahap impementasi dan tahap pengembangan. “Masih masing tahapan ini tentunya dengan berbagai resources yang berbeda. Tantangan dan tingkat kesulitan yang berbeda pula. Sebab, kalau kita berbicara tata ruang itu sangat kompleks. Apalagi terkait dengan peta struktur ruang dan pola ruang yang harus memiliki tingkat presisi yang tinggi. Tapi prinsipnya bahwa kita jalan saja dulu sambil terus melakukan pengembangan. Setelah tahap perencanaan ini, tinggal tahap pelaksanaan atau impmeentasi dan pengembangan,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon yang masih mengacu pada Perda No 17 Tahun 2011, Tadi menyebutkan bahwa tahun ini RTRW baru akan segera ditetapkan. “Makanya, nanti ketika Simpentaru ini dioperasikan, diharapkan sudah bisa disnkronkan dengan Perda RTRW yang baru. Karena tujuan dari ini semua adalah satu, bagaimana pembangunan berjalan dengan baik dengan pemanfaatan ruang yang berkualitas,” tandas pria yang dikenal sejawatnya murah senyum dan teliti itu.

Ke depannya Simpentaru ini akan terus dikembangkan agar dapat memenuhi dan memfasilitasi masyarakat terkait kebutuhan data rencana tata Ruang. “Tujuan kita sederhana sebenarnya. Yaitu, bagaimana pembangunan di Kabupaten Cirebon sesuai dengan tata ruang. Makanya, dengan adanya Simpentaru ini, proses pemanfaatan ruang diharapkan bisa diawasi dan dikendalikan,” tutup Tadi seraya menunjukkan rancangan Simpentaru di laptopnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR, Ir. Gatot Rachmanto menanggapi positif rencana tersebut. “Ini merupakan langkah positif dari seksi pengendalian pemanfaatan ruang. Nanti, dengan adanya simpentaru ini, diharapkan pemanfaatan ruang di Kabupaten Cirebon lebih berkualitas,” kata Gatot. (red)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*