BEKASI – BPN Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Kementrian PUPR melakukan pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Cimanggis – Cibitung Kabupaten Bekasi (Tol Cimaci) di Kantor Kecamatan Setu. Pembayaran ini mencakup dua desa yaitu, Desa Cijengkol dan Taman Rahayu. Acara ini dilakukan di Kantor Kecamatan Setu, Kamis (8/06).
Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Agus Susanto mengungkapkan, dari total yang hari ini dilakukan yaitu target bidang luas tanah di dua Desa Cijengkol 266 dan Taman Rahayu 249. Kemudian yang sudah dibayarkan kepada masyarakat Desa Taman Rahayu 163 dan Desa Cijengkol 146 bidang tanah. “Jadi total keseluruhan kita tidak main hektaran kita disini hanya mencangkup jumlah bidang saja, jadi jumlah bidangnya adalah 313 bidang yang sudah kita dibayarkan adalah Rp 248 miliar,” ucapnya.
Dijelaskannya, semua pembayaran belum terselesaikan, ini dilakukan dengan cara bertahap. Tidak hanya didua desa tersebut saja yang ditargerkan, akan tetapi ada desa lain juga yang ditargetkan di Kecamatan Setu ini adalah 1524 bidang tanah. “Yang sudah diselesaikan tadi itu di Kecamatan Setu baru sebagian dan target pembebasan bidang tanah Cimanggis-Cibitung II itu tahun 2061. Kemudian yang sudah diselesaikan disini ada 305, jadikan masih banyak,” katanya.
Menurut dia, dalam pembebasan bidang tanah Cimanggis-Cibitung ini juga menemui kendala yaitu, pengumpulan data yuridis. “Karena kita sangat penting sekali data yuridis itu. Insyaallah tidak ada kendala lain karena kami menargetkan dengan adanya pembayaran ganti rugi ini otomatis masyarakat akan tergerak, karena pertanyaan masyarakat sudah terjawab saat ini, jadi tidak ada lagi keragu-raguan masyarakat, insyaallah tidak ada kendala, doakan saja ditahun 2017 ini selesai semua pembayaran,” paparnya.
Masih kata dia, pihaknya melakukan pembayaran pembebasan bidang tanah sejak tahun 2016, pada saat itu sempat berhenti dan pada saat tahun 2017 ini sudah mulai kembali. “Kita baru mulai sekarang ini dan hari ini dan kemudian besok tanggal 13-06-17 ada yang satunya lagi untuk tol Cibitung-Cilincing. Itu juga belum semuanya selesai, jadi kami disini itu banyak sekali mendapatkan PR, dan mudah-mudahan segera terselesaikan,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama, warga Desa Taman Rahuyu, Agus mengatakan, jumlah tanahnya yang terkena pembebasan tol Cimaci adalah 206 meter. “Alhamdulillah tidak ada kendala, pembayarannya lancar, ya menurut saya ini gak ada masalah, alhamdulillah saya puas pembayarannya sesuai dengan keinginan saya,” katanya. (iar)